Pemerintah Kabupaten Bandung mengambil langkah nyata untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih melalui kolaborasi erat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Langkah strategis ini ditandai dengan penyelenggaraan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Bandung pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Pertemuan penting yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Bandung tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna, serta dihadiri oleh Tim Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK RI untuk menyelaraskan langkah pencegahan korupsi di tingkat daerah.
Bagaimana bentuk sinergi yang dibangun antara Pemerintah Kabupaten Bandung dengan KPK RI?
Kolaborasi antara Kabupaten Bandung dan KPK RI difokuskan pada penguatan tata kelola pemerintahan daerah melalui tiga pilar utama, yaitu peningkatan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengawasan. Melalui kerja sama ini, kedua pihak berkomitmen untuk membangun sistem pencegahan korupsi yang lebih kokoh di lingkungan birokrasi. Kehadiran Tim Satgas Korsup KPK RI bertujuan memberikan asistensi langsung agar pengawasan internal berjalan lebih optimal, sehingga dapat menutup celah potensi penyimpangan anggaran maupun wewenang sejak dini.
Siapa saja pihak yang menghadiri rapat koordinasi pengawasan tersebut?
Rapat koordinasi yang diselenggarakan di Rumah Dinas Bupati Bandung ini dihadiri oleh jajaran pejabat teras daerah yang memiliki peran vital dalam pengambilan keputusan. Selain Bupati Bandung Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS, turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Inspektur Kabupaten Bandung, serta para kepala perangkat daerah. Dari pihak eksternal, hadir secara langsung jajaran Tim Korsup KPK RI. Keterlibatan seluruh elemen ini penting untuk memastikan bahwa setiap instansi memiliki pemahaman yang sama dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bagaimana respons Bupati Bandung terhadap rekomendasi dan masukan dari KPK?
Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan bahwa setiap masukan, koreksi, dan rekomendasi yang diberikan oleh Tim Korsup KPK RI harus diterima dengan tangan terbuka oleh seluruh jajaran perangkat daerah. Beliau menginstruksikan agar seluruh jajarannya segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut secara cepat, tepat, dan terukur. Langkah responsif ini dinilai sangat krusial agar perbaikan sistem birokrasi tidak hanya berhenti sebagai wacana, melainkan memberikan dampak nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dalam pelayanan publik sehari-hari.
Apa peran strategis Tim Korsup KPK RI Wilayah II dalam program pendampingan ini?
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Arief Nurcahyo, menjelaskan bahwa kegiatan koordinasi dan supervisi ini merupakan bagian dari program pendampingan KPK kepada pemerintah daerah. Pendampingan ini difokuskan untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengawasan di lingkungan pemerintah kabupaten. Asistensi ini berfungsi sebagai langkah preventif yang krusial untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi sebelum terjadi pelanggaran hukum yang merugikan keuangan negara atau daerah.
Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Di mana saja nilai integritas harus diimplementasikan oleh jajaran aparatur sipil daerah?
Menurut Bupati Bandung, komitmen terhadap integritas tidak boleh hanya berhenti pada aspek formalitas atau sekadar menjadi semangat di atas kertas. Nilai integritas tersebut harus tercermin secara nyata dan konsisten dalam setiap kebijakan yang dirumuskan oleh pemerintah daerah, proses pemberian pelayanan publik kepada masyarakat, pengelolaan keuangan daerah, hingga setiap proses pengambilan keputusan di tingkat birokrasi. Dengan penerapan yang menyeluruh, integritas diharapkan menjadi budaya kerja yang melekat pada setiap aparatur sipil di Kabupaten Bandung.
Meskipun komitmen penguatan pengawasan ini telah disepakati bersama dalam rapat koordinasi tersebut, informasi mengenai detail teknis implementasi sistem pengawasan baru maupun indikator keberhasilan kuantitatif dari program pencegahan ini belum dijabarkan secara rinci dalam pertemuan tersebut. Evaluasi berkala yang akan dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Bandung bersama KPK RI pada masa mendatang akan menjadi penentu efektivitas nyata dari sinergi pencegahan korupsi ini di lapangan.






