tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

Sinergi Pentahelix Keimigrasian Sulawesi Utara untuk Layanan Digital dan Pertumbuhan Ekonomi

Ance ManoppoDiterbitkan 6 Agu 2026 - 06.44 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Sinergi Pentahelix Keimigrasian Sulawesi Utara untuk Layanan Digital dan Pertumbuhan Ekonomi
Foto/Ilustrasi: Republika
A-A+

Pelaksanaan agenda Analisis dan Evaluasi Kinerja Semester I Tahun Anggaran 2026 di lingkungan Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulut di Manado pada hari Rabu menjadi momen penting penataan strategi keimigrasian daerah. Dalam forum evaluasi tersebut, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Sulut, Ramdhani, secara tegas menggarisbawahi bahwa berbagai dimensi tantangan keimigrasian saat ini makin kompleks sehingga tidak mungkin lagi diselesaikan oleh pemerintah seorang diri. Menghadapi dinamika perlintasan masyarakat global serta perkembangan ekonomi digital, Ramdhani menginstruksikan seluruh jajaran di bawah kepemimpinannya untuk segera mentransformasi budaya kerja internal. Langkah utama yang ditekankan adalah membangun budaya kerja yang makin kolaboratif dengan mengadopsi pendekatan pentahelix secara menyeluruh dalam setiap lini pelaksanaan tugas keimigrasian.

Bagaimana pendekatan pentahelix diterapkan dalam mendukung tugas dan fungsi keimigrasian di daerah?

Pendekatan pentahelix mengandalkan sinergi lima pemangku kepentingan utama, yaitu pemerintah, pelaku usaha, perguruan tinggi, masyarakat, dan media massa. Ramdhani menjelaskan bahwa sinergi dengan para pelaku usaha sangat dibutuhkan untuk menciptakan iklim kondusif yang mendukung masuknya investasi serta memacu pertumbuhan ekonomi regional. Di sisi lain, perguruan tinggi memegang peran vital dalam memberikan kontribusi ilmiah melalui penyusunan kebijakan berbasis riset dan inovasi yang relevan dengan kebutuhan lapangan. Sementara itu, keterlibatan masyarakat luas menjadi kunci utama dalam memupuk kesadaran hukum serta menciptakan sistem pengawasan partisipatif terhadap keberadaan orang asing. Terakhir, media massa dirangkul sebagai mitra strategis yang bertugas membangun saluran komunikasi publik secara terbuka, edukatif, dan terpercaya agar informasi keimigrasian tersampaikan secara transparan.

Bagaimana keimigrasian menyeimbangkan fungsi pelayanan investasi dengan fungsi pengawasan warga negara asing?

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Sesuai dengan arahan kepemimpinan keimigrasian, instansi ini menjalankan peran ganda yang saling melengkapi sebagai pendorong pembangunan atau facilitator of development sekaligus penjaga kedaulatan. Dalam kapasitasnya sebagai fasilitator pembangunan, Imigrasi Sulut berkomitmen memberikan dukungan nyata bagi kemudahan investasi, pengembangan sektor pariwisata, serta kelancaran aktivitas perdagangan internasional demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, kemudahan akses tersebut tetap diimbangi dengan sistem keamanan yang ketat. Imigrasi bertanggung jawab memastikan pengawasan terhadap orang asing berjalan semakin efektif di lapangan. Hal tersebut dilaksanakan melalui penajaman pendekatan berbasis intelijen dan analisis risiko, sehingga potensi pelanggaran hukum dapat diantisipasi tanpa mengganggu iklim bisnis yang sedang berkembang.

Langkah apa yang diambil Imigrasi Sulut dalam mempercepat transformasi digital serta penataan tata kelola organisasi pada 2026?

Menjawab kebutuhan era digital, Ramdhani menyoroti secara khusus tanggung jawab jajarannya untuk mempercepat proses transformasi digital pada seluruh aspek layanan keimigrasian. Digitalisasi ini ditujukan untuk mempermudah akses layanan publik, memangkas birokrasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan secara menyeluruh. Penguatan tata kelola organisasi difokuskan pada pembentukan kelembagaan yang profesional, adaptif, transparan, dan akuntabel. Penting untuk dicatat bahwa seluruh pelaksanaan tugas keimigrasian di Sulawesi Utara diawasi ketat agar tetap selaras dengan arah pembangunan nasional yang tertuang dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia, sekaligus mendukung penuh ketercapaian 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026.

Baca Juga

Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Apa saja batasan informasi dan aspek yang masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari evaluasi kinerja ini?

Penyampaian materi pada rapat analisis dan evaluasi kinerja tersebut memberikan arah kebijakan yang jelas, namun terdapat beberapa rincian operasional yang belum dipaparkan secara mendalam. Dokumen yang dipublikasikan belum memuat perincian spesifik mengenai platform digital apa saja yang sedang dikembangkan dalam agenda transformasi digital tersebut, maupun perincian lengkap dari daftar 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026. Selain itu, skema teknis kerja sama harian antara jajaran keimigrasian dengan pihak akademisi dan pelaku usaha di Sulawesi Utara masih memerlukan regulasi turunan atau petunjuk teknis lebih lanjut. Meski demikian, keterbukaan awal ini menegaskan komitmen Imigrasi Sulut untuk terus membenahi kualitas pelayanan publik berbasis kolaborasi lintas sektor.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

InvestasiSulawesi UtaraTransformasi DigitalKeimigrasianPentahelix

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap