tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Aplikasi

Sosok Tuan Tanah Matraman, Kuasai Lahan 400 Hektare Selama 41 Tahun

Andi SompaDiterbitkan 13 Sep 2026 - 10.12 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Sosok Tuan Tanah Matraman, Kuasai Lahan 400 Hektare Selama 41 Tahun
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Kawasan Matraman di Jakarta masa kini dikenal sebagai salah satu titik permukiman padat dan jalur penghubung penting di ibu kota. Pada era Hindia Belanda, wilayah tersebut merupakan perkebunan partikelir luas yang dikuasai oleh satu individu bernama J.M.L. Bohl selama lebih dari empat dekade.

Bohl, seorang warga negara Belanda kelahiran 1848, tiba di Batavia pada sekitar 1864 saat masih berusia 16 tahun. Memulai kariernya dari level bawah di perusahaan perdagangan Pitcairn Syaae & Co., ia kemudian beralih mengumpulkan modal untuk berinvestasi pada kepemilikan tanah. Pada usia yang relatif muda, Bohl berhasil membeli dan menguasai dua bidang tanah besar, yakni Matraman dan Sinajan di dekat Paal Merah.

Kepemilikan 400 Hektare dan Pemanfaatan Lahan

Catatan direktori kolonial Adresboek van Nederlandsch-Indi毛 voor den Handel tahun 1896 mencatat Bohl memiliki area seluas 502 bau atau sekitar 400 hektare di Matraman. Berdasarkan dokumen Regeerings-almanak voor Nederlandsch-Indie, Bohl mempertahankan kendali penuh atas tanah partikelir tersebut selama 41 tahun.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Di bawah penguasaannya, lahan perkebunan tersebut difungsikan secara produktif untuk komoditas pertanian utama, terutama padi dan kelapa. Di atas tanah itu pula Bohl mendirikan kediaman pribadi yang dilengkapi puluhan ekor rusa peliharaan sebagai simbol status tuan tanah pada masanya.

Kehidupan Tertutup dan Akhir Era Partikelir Matraman

Meskipun memiliki aset lahan yang sangat luas, Bohl dikenal menjalani kehidupan yang sangat tertutup. Surat kabar Bataviaasch Nieuwsblad edisi 19 Juni 1920 memberitakan bahwa Bohl jarang berinteraksi dengan publik luas dan lebih memilih tinggal menyendiri.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Keterlibatannya dalam ruang publik tercatat sangat minim, salah satunya ketika harian De Locomotief pada 21 Agustus 1908 mengabarkan pencalonan dirinya sebagai anggota dewan perwakilan untuk wilayah Meester Cornelis, yang kini dikenal sebagai Jatinegara.

Riwayat kepemilikan privat atas kawasan Matraman berakhir saat Bohl wafat pada 18 Juni 1920 di usia 72 tahun. Ia mengembuskan napas terakhir di sebuah rumah sakit di Jalan Salemba setelah menjalani operasi usus buntu yang mengalami komplikasi gagal ginjal akut. Pasca-kematiannya, kendali atas tanah partikelir Matraman yang telah ia kuasai selama 41 tahun resmi beralih ke tangan pemerintah kolonial.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap