tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

Strategi Menjaga Keamanan Tempat Usaha dari Ancaman Kriminalitas Malam Hari

Lidya RumbayanDiterbitkan 7 Agu 2026 - 21.21 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Strategi Menjaga Keamanan Tempat Usaha dari Ancaman Kriminalitas Malam Hari
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Kejadian tragis di Beji, Kota Depok, menjadi alarm keras mengenai pentingnya kewaspadaan terhadap keamanan fisik di sekitar tempat beraktivitas, terutama pada malam hari. Pada Selasa (4/8) sekitar pukul 00.30 WIB, sebuah penyerangan menggunakan senjata tajam terjadi tepat saat korban sedang membuka pintu geser (rolling door) tempat kejadian. Korban yang berinisial MAN (16) menjadi sasaran kemarahan pelaku berinisial RAN (19) yang sudah mempersiapkan pisau cutter sebelum mendatangi lokasi tersebut. Peristiwa ini menunjukkan betapa cepatnya situasi kondusif berubah menjadi ancaman keselamatan jiwa.

Berdasarkan penyelidikan pihak kepolisian, aksi penyerangan ini didasari oleh motif asmara dan kecemburuan yang mendalam. Pelaku, RAN, merasa sakit hati karena kekasih korban saat ini merupakan mantan pacarnya yang pernah menjalin hubungan asmara bersamanya selama kurang lebih 1 tahun. Sebelum melancarkan aksinya, RAN sempat mengintai dari sela-sela pintu rolling door. Di sana, ia melihat korban sedang bermesraan dengan kekasihnya. Pemandangan tersebut memicu emosi pelaku hingga gelap mata. Ketika korban membuka pintu rolling door, RAN langsung menyabetkan pisau cutter yang telah disiapkannya ke arah leher korban.

Akibat sabetan senjata tajam tersebut, MAN mengalami luka terbuka yang cukup parah di bagian leher. Korban segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis darurat dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif. Sementara itu, pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diringkus oleh petugas kepolisian di Jalan Margonda Raya, Depok, pada Kamis (6/8). Saat hendak ditangkap, RAN mencoba melawan petugas sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkannya. Kini, RAN harus menghadapi konsekuensi hukum yang berat dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun di bawah jeratan Pasal 467 KUHP.

Bagaimana kita dapat meminimalkan risiko dari ancaman serangan fisik atau kejahatan spontan seperti ini di lingkungan tempat tinggal atau tempat usaha mandiri? Terutama bagi para pelaku usaha lokal yang sering beroperasi hingga larut malam, langkah antisipasi sangat penting untuk dipahami secara saksama. Berikut adalah beberapa langkah praktis yang bisa diterapkan untuk meningkatkan keselamatan diri serta keamanan lingkungan sekitar.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Pertama, perketat akses masuk dan keluar bangunan, terutama pada jam-jam rawan seperti tengah malam atau menjelang dini hari. Jika Anda harus membuka pintu rolling door, pintu toko, atau pintu gerbang pada malam hari, pastikan untuk memeriksa situasi di luar terlebih dahulu melalui celah yang aman, jendela, atau lubang pengintai. Hindari langsung membuka pintu lebar-lebar tanpa mengetahui kondisi di luar secara pasti untuk mencegah serangan mendadak.

Kedua, pasang sistem pengawasan visual yang memadai. Pemasangan kamera pengawas (CCTV) di area depan toko, warung, atau rumah sangat membantu memantau pergerakan mencurigakan dari jarak jauh. Kamera pengawas juga berfungsi sebagai alat pencegah psikologis bagi orang yang berniat melakukan tindak kriminal. Meskipun kamera tidak dapat menghentikan serangan fisik secara langsung, rekaman yang dihasilkan sangat krusial untuk membantu penyelidikan polisi.

Ketiga, tingkatkan penerangan di area sekitar pintu masuk. Lingkungan yang gelap atau minim cahaya sering kali dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk mengintai atau bersembunyi sebelum melakukan penyerangan. Dengan pencahayaan yang terang, ruang gerak orang asing yang mencurigakan akan lebih mudah terlihat oleh penghuni rumah maupun warga sekitar yang melintas.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Keempat, batasi aktivitas di area publik yang terisolasi pada jam-jam sepi. Jika Anda mengelola unit usaha kecil atau sering bekerja lembur hingga larut malam, usahakan untuk tidak berada sendirian di area yang mudah diakses oleh orang luar tanpa pengamanan tambahan. Selalu siapkan alat komunikasi atau tombol darurat yang mudah dijangkau untuk meminta bantuan segera jika mendeteksi adanya ancaman keselamatan.

Kelima, kelola konflik personal dengan bijak dan hindari memicu konfrontasi di area terbuka. Meskipun motif asmara bersifat pribadi, potensi eskalasi konflik menjadi kekerasan fisik nyata sering kali tidak terduga. Jika Anda mengetahui adanya pihak yang memiliki dendam atau ketidakpuasan personal, batasi interaksi langsung dan segera laporkan kepada pihak berwenang atau keamanan setempat jika mulai muncul ancaman verbal atau teror.

Meskipun langkah-langkah pencegahan di atas tidak memberikan jaminan keamanan mutlak dari segala bentuk kejahatan terencana, penerapannya dapat meminimalkan peluang terjadinya aksi kriminal spontan secara signifikan. Keamanan lingkungan pada akhirnya merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan kewaspadaan konsisten. Dengan memahami risiko di sekitar kita dan menerapkan langkah pencegahan dasar secara disiplin, kita dapat melindungi diri serta orang-orang terdekat dari potensi bahaya fisik yang tidak terduga.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Manajemen Risikokeselamatan kerjaKeamanan UsahaDepok

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap