Perhelatan Regional Bank Summit 2026 yang diinisiasi oleh CNBC Indonesia menjadi momentum penting bagi arah kebijakan perbankan daerah. Mengusung tema Transformasi Strategis BPD dalam Mendorong Pembangunan Nasional, forum diskusi strategis ini mempertemukan regulator, pimpinan Bank Pembangunan Daerah (BPD), serta berbagai pemangku kepentingan terkait. Dalam salah satu sesi dialog yang dipandu oleh Shania Alatas, Direktur Utama Bank Jakarta sekaligus Ketua Umum ASBANDA Agus Haryoto Widodo bersama Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo memaparkan pandangan mereka mengenai masa depan kolaborasi perbankan daerah. Fokus utama pembahasan mengarah pada implementasi Kelompok Usaha Bersama (KUB) sebagai langkah taktis memperkuat posisi BPD di industri keuangan nasional.
Melalui diskusi intensif tersebut, para pimpinan bank menyoroti pentingnya konsolidasi dan sinergi untuk menjawab tantangan industri yang semakin kompleks. Langkah KUB dipandang bukan sekadar formalitas pemenuhan regulasi, melainkan strategi aktif untuk memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan kapasitas operasional perbankan daerah. Berikut adalah rangkuman tanya jawab penting mengenai strategi dan implementasi sinergi KUB berdasarkan pemaparan para tokoh perbankan tersebut.
Pertama, bagaimana relevansi skema Kelompok Usaha Bersama (KUB) bagi perkembangan Bank Pembangunan Daerah saat ini? Menurut Agus Haryoto Widodo, kolaborasi antar-BPD melalui wadah KUB sangat relevan untuk diterapkan oleh bank daerah. Skema KUB diharapkan mampu memperkuat struktur permodalan masing-masing bank anggota. Selain aspek permodalan, KUB juga dirancang untuk membantu percepatan ekspansi bisnis dan menciptakan efisiensi yang signifikan dalam membangun layanan digital. Penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) juga menjadi manfaat utama yang dapat diperoleh melalui sinergi kelompok usaha ini.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Kedua, apa saja tantangan terbesar yang dihadapi BPD dalam mewujudkan sinergi KUB yang solid? Proses penyatuan beberapa bank dalam satu kelompok usaha tidak lepas dari hambatan. Sinergi KUB sering kali menghadapi tantangan berupa perbedaan visi serta kepentingan di antara masing-masing BPD. Di samping itu, tingkat kesiapan modal dan penguasaan teknologi yang tidak merata kerap menjadi ganjalan. Tantangan non-teknis lainnya yang cukup menonjol adalah adanya kekhawatiran dari pihak internal BPD mengenai potensi hilangnya identitas khas daerah mereka setelah bergabung dalam kelompok usaha bersama tersebut.
Ketiga, apakah pencapaian modal minimum sebesar Rp3 triliun menjadi satu-satunya penentu kesuksesan KUB BPD? Winardi Legowo menegaskan bahwa keberhasilan sebuah KUB BPD tidak hanya ditentukan oleh tercapainya modal minimum sebesar Rp3 triliun. Menurut Direktur Utama Bank Jatim ini, terdapat faktor-faktor krusial lain yang menentukan keberlanjutan perbankan, seperti tata kelola yang baik, sistem operasional yang andal, pemanfaatan teknologi, serta kesiapan sumber daya manusia. Bank Jatim menggarisbawahi pentingnya kesepakatan terhadap visi dan misi dari setiap anggota KUB. Kemitraan ini harus dipastikan memberikan keuntungan timbal balik bagi setiap anggota melalui sinergi ekosistem bisnis yang nyata.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Keempat, bagaimana prospek kerja sama antara BPD dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dalam mendukung ekonomi daerah? Bank Jakarta melihat adanya potensi kerja sama yang cukup baik antara BPD dan BPR, dengan catatan kolaborasi tersebut diletakkan dalam struktur kerja sama yang tepat. Salah satu bentuk sinergi yang diusulkan adalah program kemitraan seperti linked program. Skema ini dirancang agar tidak mengalihkan risiko dari satu pihak kepada pihak lain secara sepihak, sehingga aspek kehati-hatian perbankan tetap terjaga dengan baik bagi kedua institusi.
Kelima, apa saja kendala dalam kolaborasi antara BPD dan BPR, dan bagaimana solusi praktisnya? Berdasarkan catatan dari Bank Jatim (BJTM), upaya memperkuat kerja sama antara BPD dan BPR melalui konsep bank komunitas masih menghadapi kendala sinkronisasi target bisnis yang belum selaras, ditambah dengan biaya operasional yang tergolong tinggi. Untuk mengatasi kendala tersebut, BPR dan BPD dapat menerapkan strategi pembagian segmen pasar yang jelas dalam penyaluran kredit. Selain itu, kedua belah pihak dapat melakukan sinergi dalam pemanfaatan layanan digitalisasi guna menekan biaya operasional dan memperluas jangkauan layanan secara efisien.






