tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/BEASISWA

Susul Gen Z, Gen Alpha Mulai Bergerak Mengguncang Pemerintahan

Fitri LimbongDiterbitkan 5 Sep 2026 - 00.24 · 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Susul Gen Z, Gen Alpha Mulai Bergerak Mengguncang Pemerintahan
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Gelombang protes anak muda di India kini meluas ke kelompok usia yang jauh lebih belia. Setelah barisan Generasi Z turun ke jalan menuntut akuntabilitas di bawah pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi, para siswa yang tergolong Generasi Alpha mulai menggelar aksi protes untuk menuntut perbaikan fasilitas fisik dan mutu pendidikan dasar.

Eskalasi ini memperlihatkan pergeseran isu yang signifikan di ruang publik India. Pada awal Juni, ribuan pemuda Gen Z memadati kawasan Jantar Mantar di New Delhi guna menyuarakan keresahan atas maraknya kasus kebocoran soal ujian serta tingginya angka pengangguran. Aksi tersebut diinisiasi oleh kelompok satir Cockroach Janata Party (CJP). Kelompok yang sama kemudian meluncurkan kampanye "School Thik Karo" (Perbaiki Sekolah) pada 15 Agustus, yang mendorong sorotan publik beralih langsung ke krisis di tingkat sekolah dasar.

Sejak akhir Juli, aksi mogok dan protes siswa tercatat meluas di sedikitnya sepuluh negara bagian, termasuk Maharashtra, Bihar, Rajasthan, Jharkhand, Madhya Pradesh, hingga Uttar Pradesh. Tuntutan yang disuarakan mencakup minimnya tenaga pendidik, rusaknya infrastruktur belajar, hingga buruknya mutu makanan harian yang disediakan pihak sekolah.

Baca Juga

Berkurikulum IB, SMA Unggulan Polri Berencana Terima Murid WNA

Berkurikulum IB, SMA Unggulan Polri Berencana Terima Murid WNA

Di Bihar, sekitar 50 siswa menempuh jalan kaki sejauh empat kilometer pada 28 Juli untuk menemui pejabat setempat demi memprotes kualitas makanan sekolah yang dinilai tidak layak. Aksi serupa berlangsung di Desa Samuhi Bhatpurwa, Uttar Pradesh, pada 22 Agustus, ketika 122 murid sekolah dasar negeri—beberapa di antaranya baru berusia enam tahun—menolak masuk kelas. Mereka menagih janji pembangunan gedung baru setelah sebagian bangunan sekolah hancur akibat tembok runtuh pada 2023 yang sempat mencederai seorang siswi. Protes di desa tersebut mereda setelah Pejabat Pendidikan Wilayah Deepak Awasthi datang langsung dan menjanjikan realisasi pembangunan fasilitas baru.

Aksi massa usia dini ini menyoroti kontras tajam antara laporan resmi pemerintah dan realitas lapangan. Hasil audit pemerintah untuk periode 2025–2026 mencatat adanya perbaikan akses, penurunan angka putus sekolah, serta rasio guru dan murid yang berada di angka rata-rata satu guru per 24 siswa. Namun, data resmi lainnya menunjukkan bahwa lebih dari 100.000 sekolah di India hanya ditangani oleh satu guru untuk seluruh tingkatan kelas, sementara ribuan sekolah lain tercatat tanpa siswa sama sekali.

Baca Juga

Intip ke dalam 'Kos-kosan Barang' di DKI, Sewa Rp320.000-Tembus 7 Juta

Intip ke dalam 'Kos-kosan Barang' di DKI, Sewa Rp320.000-Tembus 7 Juta

Dengan cakupan sistem yang menaungi sekitar 247 juta siswa di 1,5 juta institusi pendidikan, pemenuhan standar belajar yang layak tetap menjadi tantangan struktural yang besar, sekalipun hak dasar tersebut telah diatur secara formal melalui Undang-Undang Hak atas Pendidikan (RTE) India.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Gen Z

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator · 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan · 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning · 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis · 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik · 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap