tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

Syarat Pendaftaran dan Ketentuan Komisi Shopee Affiliate Program bagi Konten Kreator

Retno PurwantoDiterbitkan 24 Agu 2026 - 05.25 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Syarat Pendaftaran dan Ketentuan Komisi Shopee Affiliate Program bagi Konten Kreator
Ilustrasi: Riouwa, CC BY-SA 4.0 via Wikimedia Commons.
A-A+

Peluang monetisasi digital melalui kanal pemasaran afiliasi kian diminati oleh para pembuat konten di tanah air. Shopee Affiliate Program menawarkan skema kemitraan yang memungkinkan pengguna memperoleh penghasilan tambahan dengan mempromosikan produk belanjaan tanpa memerlukan modal awal maupun batas minimum jumlah pengikut di media sosial.

Kendati pendaftaran terbuka secara luas, perusahaan memberlakukan parameter kepatuhan akun, kualifikasi produk, serta aturan batas pembayaran yang wajib dipenuhi oleh setiap mitra terafiliasi.

Kriteria Akun dan Persyaratan Pendaftaran

Untuk mendaftar ke dalam program ini, pemohon wajib menggunakan akun Shopee aktif berstatus akun pribadi dan bukan akun penjual (seller). Calon mitra juga diharuskan memiliki sekurang-kurangnya satu akun media sosial aktif鈥攕eperti Instagram, TikTok, YouTube, Facebook, atau Twitter鈥攜ang memuat konten orisinal dan terbuka untuk publik.

Shopee melarang keras promosi komoditas tertentu, termasuk rokok, produk tembakau alternatif (vape), obat-obatan terlarang atau narkoba, serta barang tiruan (counterfeit). Begitu data pendaftaran dikirimkan beserta kode verifikasi, tim internal Shopee memerlukan waktu peninjauan maksimal satu hari kerja sebelum akun afiliasi disetujui.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Setelah terverifikasi, afiliator dapat menyebarkan tautan produk ke jejaring sosial maupun blog pribadi. Pengguna juga dapat memanfaatkan fitur pendukung seperti "Koleksiku" untuk merangkum beragam rekomendasi produk ke dalam satu tautan ringkas.

Skema Komisi, Kualifikasi Toko, dan Pengecualian Transaksi

Penghitungan komisi didasarkan pada pesanan tervalidasi atas produk non-digital. Tidak semua lapak memenuhi syarat promosi; kemitraan ini secara spesifik hanya mencakup transaksi dari produk yang terdaftar di Shopee Mall, Shopee Supermarket, Star+, dan Star Seller.

Dari transaksi toko yang memenuhi kualifikasi tersebut, mitra berhak menerima komisi tetap hingga 5 persen per penjualan. Pendapatan tambahan dapat diperoleh melalui skema Komisi XTRA, yang menyajikan bonus komisi lebih dari 5 persen pada produk-produk bertanda khusus. Namun, komisi tidak berlaku untuk pesanan yang terbentuk melalui interaksi Shopee Live maupun fitur Shopee Video.

Baca Juga

Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Mekanisme Pencairan Saldo dan Dinamika Industri Afiliasi

Shopee menetapkan jadwal penyaluran insentif secara rutin setiap minggu dengan ambang batas saldo minimum penarikan senilai Rp10.000. Metode transfer dibedakan berdasarkan akumulasi nilai pendapatan: komisi dengan nominal di bawah Rp500.000 disalurkan langsung melalui dompet digital ShopeePay, sedangkan saldo yang melampaui Rp500.000 dikirimkan melalui transfer ke rekening bank terdaftar.

Model kemitraan e-dagang berbasis bagi hasil ini bersaing berdampingan dengan platform lain di ekosistem kreator Asia Tenggara, seperti program afiliasi TikTok garapan ByteDance yang diluncurkan sejak 2021 dengan pembagian komisi mencapai 10 persen beserta insentif langsung dari jenama mitra.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

e-commerceMonetisasi Konten

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap