Penindakan tegas terhadap jaringan peredaran gelap narkotika kembali dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Dalam penanganan perkara yang menyita perhatian publik ini, BNN menyita barang bukti dan aset bernilai fantastis dari terduga gembong narkoba Kampung Bahari berinisial M alias bos gendut atau MR. Nilai keseluruhan aset yang berhasil disita oleh petugas dalam kasus ini mencapai Rp39,95 miliar. Pengungkapan dan penyitaan aset tersebut menjadi langkah nyata aparat penegak hukum dalam meredam peredaran narkoba dan membongkar kejahatan berantai yang diduga melibatkan tersangka.
Tersangka berinisial M alias bos gendut tercatat memiliki rekam jejak kejahatan narkotika yang signifikan. Sebelum akhirnya ditangkap, bos gendut merupakan seorang buronan yang diburu oleh pihak berwenang. Kasus hukum yang menjeratnya berkaitan dengan kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 98 kilogram, di mana pengungkapan kasus sabu 98 kilogram tersebut telah dipublikasikan dan diungkap oleh BNN pada 7 November 2025. Sejak pengungkapan perkara tersebut, petugas terus melacak keberadaan tersangka hingga akhirnya pergerakannya kembali terpantau oleh tim lapangan.
Sebelum penangkapan dieksekusi, petugas BNN terlebih dahulu melakukan pengintaian secara cermat terhadap aktivitas bos gendut. Petugas mengintai pergerakan tersangka saat ia baru saja keluar dari area Kampung Bahari dan melakukan perjalanan menuju kawasan Mangga Besar. Berbekal hasil pengintaian tersebut, petugas langsung bergerak melakukan penangkapan. Tersangka M alias bos gendut berhasil ditangkap pada Rabu (12/8) malam saat sedang berada di sebuah tempat usaha salon kecantikan yang berlokasi di daerah Mangga Besar.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Saat proses penangkapan bos gendut berlangsung, petugas BNN mengamankan barang bukti berupa uang tunai (cash) sebesar Rp1,277 miliar. Tidak berhenti pada penyitaan uang tunai di lokasi kejadian, BNN terus melakukan pengembangan investigasi terhadap kepemilikan barang bernilai lainnya. Dari hasil pengembangan uang tunai Rp1,277 miliar tersebut, penyidik menghitung total beberapa aset terkait tersangka yang nilainya mencapai kurang lebih Rp39,95 miliar. Selain itu, Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Roy Hardy Siahaan, mengonfirmasi bahwa BNN juga menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga kuat dilakukan oleh bos gendut.
Sebagai tindak lanjut atas penangkapan di Mangga Besar, BNN melakukan penindakan lanjutan di wilayah asal tersangka. Pada Kamis (13/8) pagi, BNN melaksanakan operasi bersama dengan jajaran Polda Metro Jaya di kawasan Kampung Bahari. Dalam operasi gabungan ini, situasi di lapangan sempat memanas karena petugas mendapat perlawanan ketat dari para loyalis bos gendut yang mendiami kawasan tersebut. Perlawanan fisik dari loyalis tersangka menyebabkan salah seorang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengalami cedera atau luka tepat di bagian bawah mata.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Meski mendapatkan penolakan dan perlawanan dari para loyalis tersangka hingga jatuh korban luka di pihak aparat, BNN menegaskan bahwa upaya hukum tidak akan surut. Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Roy Hardy Siahaan, menegaskan bahwa BNN tetap akan melaksanakan operasi penindakan lanjutan di kawasan Kampung Bahari. Langkah penindakan tersebut dipastikan berlanjut karena pihak BNN mengidentifikasi bahwasanya masih ada beberapa orang lagi yang bercokol di Kampung Bahari. Penegakan hukum secara intensif ini akan terus dijalankan sampai seluruh jaringan dan pihak terkait dapat ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.






