tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

Tahapan BNN Menelusuri TPPU dan Menyita Aset Rp39,95 Miliar Bos Gendut Kampung Bahari

Retno PurwantoDiterbitkan 13 Agu 2026 - 12.40 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Tahapan BNN Menelusuri TPPU dan Menyita Aset Rp39,95 Miliar Bos Gendut Kampung Bahari
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Penindakan tegas terhadap jaringan peredaran gelap narkotika kembali dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Dalam penanganan perkara yang menyita perhatian publik ini, BNN menyita barang bukti dan aset bernilai fantastis dari terduga gembong narkoba Kampung Bahari berinisial M alias bos gendut atau MR. Nilai keseluruhan aset yang berhasil disita oleh petugas dalam kasus ini mencapai Rp39,95 miliar. Pengungkapan dan penyitaan aset tersebut menjadi langkah nyata aparat penegak hukum dalam meredam peredaran narkoba dan membongkar kejahatan berantai yang diduga melibatkan tersangka.

Tersangka berinisial M alias bos gendut tercatat memiliki rekam jejak kejahatan narkotika yang signifikan. Sebelum akhirnya ditangkap, bos gendut merupakan seorang buronan yang diburu oleh pihak berwenang. Kasus hukum yang menjeratnya berkaitan dengan kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 98 kilogram, di mana pengungkapan kasus sabu 98 kilogram tersebut telah dipublikasikan dan diungkap oleh BNN pada 7 November 2025. Sejak pengungkapan perkara tersebut, petugas terus melacak keberadaan tersangka hingga akhirnya pergerakannya kembali terpantau oleh tim lapangan.

Sebelum penangkapan dieksekusi, petugas BNN terlebih dahulu melakukan pengintaian secara cermat terhadap aktivitas bos gendut. Petugas mengintai pergerakan tersangka saat ia baru saja keluar dari area Kampung Bahari dan melakukan perjalanan menuju kawasan Mangga Besar. Berbekal hasil pengintaian tersebut, petugas langsung bergerak melakukan penangkapan. Tersangka M alias bos gendut berhasil ditangkap pada Rabu (12/8) malam saat sedang berada di sebuah tempat usaha salon kecantikan yang berlokasi di daerah Mangga Besar.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Saat proses penangkapan bos gendut berlangsung, petugas BNN mengamankan barang bukti berupa uang tunai (cash) sebesar Rp1,277 miliar. Tidak berhenti pada penyitaan uang tunai di lokasi kejadian, BNN terus melakukan pengembangan investigasi terhadap kepemilikan barang bernilai lainnya. Dari hasil pengembangan uang tunai Rp1,277 miliar tersebut, penyidik menghitung total beberapa aset terkait tersangka yang nilainya mencapai kurang lebih Rp39,95 miliar. Selain itu, Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Roy Hardy Siahaan, mengonfirmasi bahwa BNN juga menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga kuat dilakukan oleh bos gendut.

Sebagai tindak lanjut atas penangkapan di Mangga Besar, BNN melakukan penindakan lanjutan di wilayah asal tersangka. Pada Kamis (13/8) pagi, BNN melaksanakan operasi bersama dengan jajaran Polda Metro Jaya di kawasan Kampung Bahari. Dalam operasi gabungan ini, situasi di lapangan sempat memanas karena petugas mendapat perlawanan ketat dari para loyalis bos gendut yang mendiami kawasan tersebut. Perlawanan fisik dari loyalis tersangka menyebabkan salah seorang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengalami cedera atau luka tepat di bagian bawah mata.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Meski mendapatkan penolakan dan perlawanan dari para loyalis tersangka hingga jatuh korban luka di pihak aparat, BNN menegaskan bahwa upaya hukum tidak akan surut. Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Roy Hardy Siahaan, menegaskan bahwa BNN tetap akan melaksanakan operasi penindakan lanjutan di kawasan Kampung Bahari. Langkah penindakan tersebut dipastikan berlanjut karena pihak BNN mengidentifikasi bahwasanya masih ada beberapa orang lagi yang bercokol di Kampung Bahari. Penegakan hukum secara intensif ini akan terus dijalankan sampai seluruh jaringan dan pihak terkait dapat ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

TPPUPolda Metro Jaya

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Kebakaran Pabrik Plastik di Balaraja, Kerugian Capai Rp10 Miliar

Afiliasi

Kebakaran Pabrik Plastik di Balaraja, Kerugian Capai Rp10 Miliar

7 Sep 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  3. 3Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  4. 4Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham PilihanInvestasi 路 12 Agu 2026
  5. 5Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap