tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

Tahapan Seleksi 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc di Komisi III DPR

Ance ManoppoDiterbitkan 12 Agu 2026 - 23.41 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Tahapan Seleksi 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc di Komisi III DPR
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Mengetahui tahapan seleksi untuk menduduki posisi hakim tertinggi di Indonesia memberikan gambaran mengenai ketatnya jalur karier di sektor hukum. Sebagai langkah penentu dalam proses ini, Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 14 calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Rabu, 12 Agustus. Ujian ini merupakan gerbang terakhir bagi para kandidat sebelum mendapatkan persetujuan resmi untuk bertugas di Mahkamah Agung.

Rangkaian seleksi posisi strategis ini telah berjalan sejak awal tahun 2026 di bawah tanggung jawab Ketua Komisi Yudisial, Abdul Chair Ramadhan. Sementara itu, Panitia Seleksi Calon Hakim Agung dipimpin langsung oleh Andi Muhammad Asrun. Proses penyaringan dirancang secara bertahap guna memastikan kompetensi para calon hakim yang akan bertugas di peradilan tingkat kasasi tersebut.

Perjalanan karier para kandidat dimulai melalui pendaftaran daring yang dibuka dari tanggal 26 Maret hingga 16 April 2026. Pada tahap pendaftaran, terdapat 175 pelamar calon Hakim Agung, 40 calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM), serta 60 calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Setelah melalui seleksi administratif, kandidat yang dinyatakan lolos mencakup 139 calon hakim agung, 20 calon hakim ad hoc HAM, dan 60 calon hakim ad hoc tipikor.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Penyaringan berikutnya berlanjut pada seleksi kualitas yang diselenggarakan pada tanggal 5 hingga 6 Mei. Dari evaluasi ini, jumlah peserta yang lolos menyusut menjadi 36 calon Hakim Agung, 4 calon Hakim Ad Hoc HAM, dan 2 calon Hakim Ad Hoc Tipikor. Para peserta kemudian harus melewati tes kesehatan dan kepribadian pada tanggal 3 hingga 5 Juni. Hasil tes tersebut kembali menyisakan 19 calon hakim agung, 2 calon hakim ad hoc HAM, dan 2 calon hakim ad hoc tipikor.

Tahap evaluasi selanjutnya adalah tes wawancara terbuka yang dilaksanakan dari tanggal 3 hingga 7 Agustus. Wawancara ini menentukan nama-nama yang akan diserahkan kepada DPR, dengan hasil akhir meloloskan 11 calon hakim agung, 2 calon hakim ad hoc HAM, dan 1 calon hakim ad hoc tipikor. Total 14 kandidat inilah yang kemudian menjalani uji kelayakan dan kepatutan di hadapan para anggota Komisi III DPR.

Berikut adalah rincian 14 nama calon yang mengikuti tahap uji kelayakan akhir tersebut:

Baca Juga

Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Untuk posisi Calon Hakim Agung Kamar Pidana, terdapat empat kandidat yaitu Syamsul Arief, Sugiyanto, Sudharmawatiningsih, dan Dhifla Wiyani. Sementara itu, Kamar Perdata diwakili oleh Sobandi dan Nurmaningsih. Kamar Agama memiliki dua calon, yakni Musthofa dan Mamat Ruhimat. Untuk Kamar Tata Usaha Negara khusus Pajak, kandidat yang diuji adalah Maftuh Effendi, Hari Sih Advianto, serta Yeheskiel Minggus.

Pada kategori hakim ad hoc, Calon Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung adalah Edwin Partogi Pasaribu dan Roki Panjaitan. Sedangkan untuk posisi Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Mahkamah Agung, satu nama yang mengikuti uji kelayakan ini adalah Sudiyo. Persetujuan akhir dari Komisi III DPR akan menentukan para kandidat yang secara resmi menduduki kursi hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Komisi III DPR

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap