Pemerintah daerah di berbagai penjuru Indonesia saat ini tengah menghadapi tantangan keuangan yang cukup serius terkait pemenuhan hak-hak dasar para pekerja sektor publik. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa terdapat sedikitnya 79 pemerintah daerah yang membutuhkan dana tambahan berkisar antara Rp3,5 triliun hingga Rp3,7 triliun. Anggaran sebesar itu secara spesifik diperlukan untuk menutup pos belanja pegawai di wilayah-wilayah tersebut yang sedang mengalami kesulitan fiskal. Keterangan resmi ini disampaikan langsung oleh Mendagri saat berada di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada hari Rabu, 5 Agustus 2026. Kondisi ini menuntut perhatian mendalam dari berbagai pihak karena menyangkut kelangsungan pendapatan para pegawai di daerah.
Kesulitan fiskal dalam membayar gaji pegawai ini terjadi khususnya setelah adanya penambahan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK








