tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kebijakan Outward Looking Menurut Indef

Lidya RumbayanDiterbitkan 10 Agu 2026 - 09.48 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kebijakan Outward Looking Menurut Indef
Foto/Ilustrasi: Republika
A-A+

Target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen menjadi sorotan hangat di kalangan pelaku usaha dan pengamat kebijakan. Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengingatkan bahwa target ambisius tersebut tidak akan pernah tercapai jika pemerintah masih mempertahankan pola kebijakan yang berorientasi ke dalam atau inward-looking. Kritikan tajam ini disampaikan langsung oleh Ekonom Senior Indef, Didik J. Rachbini, pada Ahad (9/8/2026) di Jakarta. Beliau menilai bahwa arah kebijakan ekonomi di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto saat ini cenderung mengabaikan peran penting dari sektor luar negeri, yang sebenarnya memegang kunci bagi akselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Selama ini, perekonomian domestik dikemas dengan berbagai kontroversi kebijakan, namun hasilnya tetap saja menghasilkan pertumbuhan yang moderat di kisaran 5 persen saja. Didik J. Rachbini menyatakan bahwa kebijakan yang terlalu berorientasi pada pasar domestik terbukti tidak mampu membawa lompatan ekonomi yang signifikan. Jika pemerintah terus-menerus menerapkan pola inward-looking ini, pertumbuhan ekonomi nasional diprediksi tidak akan pernah bisa melampaui pencapaian yang ada saat ini. Oleh karena itu, diperlukan pergeseran paradigma yang radikal dari sekadar mengandalkan konsumsi dalam negeri menuju ekspansi global yang lebih agresif.

Salah satu alasan utama mengapa konsumsi domestik tidak lagi memadai adalah kondisi masyarakat itu sendiri. Faktor konsumsi rumah tangga kini sudah tidak dapat diandalkan sepenuhnya sebagai motor penggerak pertumbuhan. Indef menyoroti bahwa populasi kelas menengah di Indonesia telah mengalami penurunan jumlah dan tergerus secara signifikan. Penurunan daya beli kelas menengah ini secara langsung menghambat kapasitas pasar domestik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dari sisi konsumsi masyarakat. Ketika pilar konsumsi melemah, maka harapan untuk tumbuh lebih tinggi dari 5 persen menjadi semakin sulit diwujudkan jika hanya mengandalkan pasar lokal.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Untuk menutupi kelemahan di sektor konsumsi, pemerintah sering kali mengandalkan instrumen belanja negara. Namun, Didik J. Rachbini memperingatkan bahwa belanja pemerintah tidak akan bersifat langgeng atau berkelanjutan dalam jangka panjang. Pengeluaran APBN saat ini dinilai hanya berfungsi sebagai penyangga darurat agar pertumbuhan ekonomi tidak merosot hingga di bawah angka 5 persen. Terlebih lagi, ruang fiskal Indonesia saat ini sedang menghadapi masalah serius, baik dari sisi penerimaan negara yang terbatas maupun pengeluaran yang terus membengkak. Dengan keterbatasan fiskal tersebut, belanja pemerintah hanya mampu menyangga perekonomian dalam jangka waktu yang sangat pendek dan tidak bisa dijadikan mesin pertumbuhan utama.

Sebagai solusi konkret, Indef mendorong pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan outward-looking yang berorientasi ke luar. Kebijakan ini dinilai sangat penting untuk memaksa sekaligus memberikan kesempatan bagi dunia usaha di Indonesia agar berani bersaing di pasar global. Dengan mendorong pelaku usaha masuk ke arena internasional, Indonesia diharapkan dapat memperoleh devisa dalam jumlah besar yang sangat dibutuhkan untuk memperkuat struktur ekonomi nasional. Masalah utama yang dihadapi saat ini bukan sekadar mengandalkan besarnya pasar domestik, melainkan bagaimana mendorong dunia usaha nasional agar mampu naik kelas melalui kompetisi global yang ketat.

Baca Juga

Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Hingga saat ini, sektor ekspor Indonesia diakui belum menjadi growth engine atau mesin pertumbuhan yang cukup kuat untuk mendorong transformasi industri secara menyeluruh. Bagi negara dengan skala wilayah dan populasi sebesar Indonesia, pasar domestik memang memiliki arti penting, namun pasar domestik saja terbukti tidak cukup untuk menghasilkan industrialisasi yang berkelas dunia. Tanpa adanya transformasi industri yang digerakkan oleh ekspor yang kuat, target pertumbuhan 8 persen akan tetap menjadi angan-angan. Oleh karena itu, kebijakan outward-looking harus segera diimplementasikan guna membuka jalan bagi produk-produk lokal agar dapat mendominasi pasar internasional.

Bagi para pelaku ekonomi digital, pelaku usaha mikro, serta pekerja lepas (freelancer) di Indonesia, perubahan arah kebijakan ini memberikan sinyal penting. Di tengah melemahnya daya beli kelas menengah domestik, orientasi ke pasar luar negeri atau ekspor jasa digital menjadi alternatif yang realistis untuk menjaga kelangsungan pendapatan. Dengan memanfaatkan platform global, para pelaku usaha mandiri dapat berkontribusi pada perolehan devisa sekaligus membuktikan bahwa sumber daya manusia Indonesia mampu bersaing secara global. Langkah menjangkau pasar internasional ini selaras dengan dorongan kebijakan outward-looking demi mencapai kemandirian ekonomi yang lebih tangguh.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

ekonomi digitalINDEF

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap