tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Berita Daerah

Tegas Tangani Karhutla, Polres OKU Timur Ringkus 6 Tersangka di Agustus 2026

Fitri LimbongDiterbitkan 27 Agu 2026 - 20.06 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Tegas Tangani Karhutla, Polres OKU Timur Ringkus 6 Tersangka di Agustus 2026
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya. Sepanjang Agustus 2026, jajaran kepolisian mengamankan total enam orang tersangka yang terlibat dalam kasus karhutla di dua lokasi berbeda.

Kapolres OKU Timur AKBP Lalu Hedwin Hanggara mengonfirmasi penangkapan tersebut saat memimpin rilis pengungkapan kasus di Mapolres OKU Timur, Kamis (27/8/2026). Penindakan ini merupakan implementasi dari langkah mitigasi dan penegakan hukum yang diinstruksikan oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Sandi Nugroho guna mencegah bencana kabut asap.

Penangkapan di Martapura dan Kawasan Konsesi

Pengungkapan perkara teranyar menyasar tiga warga Desa Sukomulyo, Kecamatan Martapura, berinisial S (33), AA (25), dan AF (24). Ketiganya tertangkap tangan saat membakar semak belukar seluas kurang lebih 1.000 meter persegi di tepi Jalan Lintas Sumatera, Desa Keromongan, Kecamatan Martapura.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Di lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku, antara lain satu unit mesin pemotong kayu, tangki semprot, parang, bahan bakar jenis Pertalite, serta sebuah korek api gas. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiga tersangka mengaku membakar tumpukan semak belukar yang telah ditebas atas perintah langsung dari pemilik lahan.

Sebelumnya, Satreskrim Polres OKU Timur juga membekuk tiga tersangka lain dalam kasus terpisah, yakni Yosef Aditya Putra (19), Johan Sandra (38), dan Oxtra Birianda (27). Ketiganya diamankan petugas setelah melakukan pembakaran lahan di area konsesi PT Musi Hutan Persada (MHP) yang berada di wilayah Desa Banu Ayu, Kecamatan BP Peliung.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Pencegahan dan Patroli Titik Rawan

Selain penindakan pidana di lapangan, Polres OKU Timur terus memperkuat kerja sama lintas sektoral bersama unsur Forkopimda dan masyarakat setempat. Langkah preventif dilakukan melalui patroli berkala di 116 titik rawan karhutla, aksi pemadaman langsung di titik panas lahan gambut, hingga pelaksanaan Salat Istisqa bersama warga untuk mengantisipasi meluasnya dampak kekeringan.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

karhutlaHukum

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap