Kasus dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah diserahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan penyebab pasti terjadinya gangguan kesehatan pada penerima manfaat.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan bahwa status pidana dalam kejadian dugaan keracunan sepenuhnya bergantung pada hasil penyelidikan aparat kepolisian. Berdasarkan laporan yang diterima BGN, pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan di beberapa titik dapur penyedia MBG yang diduga memicu gangguan kesehatan, dan sebagian kasus di antaranya telah naik ke tahap penyidikan.
"Jadi gini, pidana atau tidaknya itu tergantung hasil penyelidikan dari pihak aparat penegak hukum," ujar Sudaryono usai mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR di Senayan, Jakarta.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Legislator Dorong Investigasi Menyeluruh dan Sanksi Tegas
Menanggapi permasalahan tersebut, Anggota Komisi IX DPR Fraksi NasDem Irma Chaniago mendorong agar investigasi dilakukan secara menyeluruh pada setiap kejadian yang diduga berkaitan dengan keracunan MBG. Menurutnya, penyebab di balik insiden tersebut perlu diusut secara cermat.
Irma menyatakan bahwa dugaan keracunan makanan tidak serta-merta berdiri sendiri sebagai faktor kelalaian semata. Ia menilai adanya kemungkinan lain, seperti persaingan bisnis hingga dugaan upaya dari oknum tertentu untuk menurunkan citra program MBG karena rasa tidak suka terhadap pelaksanaan program tersebut. Kendati demikian, apabila hasil investigasi membuktikan adanya kelalaian dari pihak Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG), ia meminta pemberian sanksi atau hukuman yang tegas sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Selain itu, Irma menekankan pentingnya kepatuhan SPPG terhadap standar kelayakan fasilitas pengolahan makanan. Setiap SPPG diminta memiliki mesin pendingin atau freezer yang mencukupi agar bahan mentah tetap segar saat diolah dan tidak terkontaminasi. Kebersihan lingkungan di sekitar SPPG juga harus senantiasa terjaga, serta dilengkapi dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang baik guna menjamin mutu dan keamanan makanan yang disalurkan.






