tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/BANTUAN SOSIAL

Temuan Keracunan MBG Diproses Hukum, Legislator Dorong Investigasi Tiap Kejadian

Sri NugrohoDiterbitkan 6 Sep 2026 - 08.01 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Temuan Keracunan MBG Diproses Hukum, Legislator Dorong Investigasi Tiap Kejadian
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Kasus dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah diserahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan penyebab pasti terjadinya gangguan kesehatan pada penerima manfaat.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan bahwa status pidana dalam kejadian dugaan keracunan sepenuhnya bergantung pada hasil penyelidikan aparat kepolisian. Berdasarkan laporan yang diterima BGN, pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan di beberapa titik dapur penyedia MBG yang diduga memicu gangguan kesehatan, dan sebagian kasus di antaranya telah naik ke tahap penyidikan.

"Jadi gini, pidana atau tidaknya itu tergantung hasil penyelidikan dari pihak aparat penegak hukum," ujar Sudaryono usai mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR di Senayan, Jakarta.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Legislator Dorong Investigasi Menyeluruh dan Sanksi Tegas

Menanggapi permasalahan tersebut, Anggota Komisi IX DPR Fraksi NasDem Irma Chaniago mendorong agar investigasi dilakukan secara menyeluruh pada setiap kejadian yang diduga berkaitan dengan keracunan MBG. Menurutnya, penyebab di balik insiden tersebut perlu diusut secara cermat.

Irma menyatakan bahwa dugaan keracunan makanan tidak serta-merta berdiri sendiri sebagai faktor kelalaian semata. Ia menilai adanya kemungkinan lain, seperti persaingan bisnis hingga dugaan upaya dari oknum tertentu untuk menurunkan citra program MBG karena rasa tidak suka terhadap pelaksanaan program tersebut. Kendati demikian, apabila hasil investigasi membuktikan adanya kelalaian dari pihak Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG), ia meminta pemberian sanksi atau hukuman yang tegas sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Selain itu, Irma menekankan pentingnya kepatuhan SPPG terhadap standar kelayakan fasilitas pengolahan makanan. Setiap SPPG diminta memiliki mesin pendingin atau freezer yang mencukupi agar bahan mentah tetap segar saat diolah dan tidak terkontaminasi. Kebersihan lingkungan di sekitar SPPG juga harus senantiasa terjaga, serta dilengkapi dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang baik guna menjamin mutu dan keamanan makanan yang disalurkan.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Badan Gizi NasionalMakan Bergizi GratisSudaryono

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap