tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Hukum & Kriminal

Terungkap 3 Klaster Pendanaan Kerusuhan 27 Agustus

Sri NugrohoDiterbitkan 13 Sep 2026 - 09.07 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Terungkap 3 Klaster Pendanaan Kerusuhan 27 Agustus
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Polda Metro Jaya mengungkap skema pendanaan dan mobilisasi massa di balik peristiwa kerusuhan Pejompongan, Jakarta Pusat, yang terjadi pada 27 Agustus 2026. Dari hasil penyelidikan intensif selama lebih dari dua pekan, kepolisian menyimpulkan adanya tiga klaster pendanaan yang menyokong pergerakan massa perusuh di lapangan.

Pengumuman perkembangan perkara disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin bersama Direktorat Reserse PPA-TPPO dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/9/2026). Peristiwa kerusuhan tersebut sebelumnya menyebabkan seorang warga lansia yang berprofesi sebagai penjual cermin, Bambang Setiawan, meninggal dunia akibat dikeroyok massa. Polisi telah menangkap dan menetapkan tiga tersangka, yaitu FP (23), DS (33), dan DDS (29).

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Rincian Aliran Dana dan Struktur Tiga Klaster

Berdasarkan fakta hukum yang dikantongi penyidik, klaster pertama dikendalikan oleh seorang koordinator berinisial JT. Massa dalam kelompok ini menerima upah sebesar Rp40.000 per orang. Penelusuran kepolisian menemukan bahwa perintah pengerahan massa berjalan secara bertingkat. JT menerima pesanan misi dari PKL, yang sebelumnya mendapatkan instruksi dari KHT alias HY, dengan figur berinisial SO berada di tingkat atas rantai komando tersebut.

Klaster kedua melibatkan seorang mahasiswa perguruan tinggi di Jakarta berinisial ER yang bertindak sebagai koordinator lapangan. ER bertugas merekrut massa dengan menjanjikan dan menyiapkan bayaran sebesar Rp70.000 per kepala. Penyidikan mengungkap bahwa aksi ER didukung oleh pesanan dan sokongan dana dari sebuah badan hukum yang kini sedang diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Sementara itu, klaster ketiga diusut oleh Ditres PPA-TPPO terkait eksploitasi anak di bawah umur. Polisi menetapkan tiga tersangka dewasa yang terbukti memobilisasi sekaligus memberikan upah kepada anak-anak agar terlibat dalam kerusuhan. Ketiga tersangka eksploitasi anak ini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lanjutan.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polda Metro Jaya

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap