Aksi pencurian yang dilakukan seorang wanita muda bernama Sabrina Aulia alias Caca (21) di sejumlah perumahan warga Jakarta Timur akhirnya terhenti. Pelaku diringkus oleh tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Kamis (4/9).
Saat proses penangkapan berlangsung, Caca sempat berusaha melarikan diri dan berontak. Aksinya berakhir dramatis ketika ia menangis histeris begitu petugas kepolisian mengamankannya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menggunakan seluruh uang hasil curian untuk berfoya-foya di diskotek serta membeli minuman keras.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dalam melancarkan aksinya, Caca dikenal nekat menyusup masuk ke rumah warga pada siang hari, bahkan saat pemilik rumah sedang berada di dalam. Guna menyamarkan identitas dan mempermudah pergerakannya, pelaku sesekali mengenakan kerudung. Sejumlah barang berharga seperti ponsel hingga uang tunai belasan juta rupiah menjadi sasaran utamanya.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Catatan kepolisian mendeteksi aksi pertama Caca terjadi di Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur pada Sabtu (27/6). Pelaku kemudian kembali membobol sebuah rumah di Malaka Jaya, Duren Sawit, pada 17 Agustus 2026 dan membawa kabur uang tunai Rp3 juta. Pencurian berlanjut di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, tempat Caca berhasil menggasak uang senilai Rp15 juta sebelum jejaknya teridentifikasi dan ditangkap pihak berwajib.






