Kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dan perampokan terhadap seorang mitra pengemudi ojek online (ojol) berinisial ATP di Kota Tangerang, Banten. Reka ulang adegan tersebut memperlihatkan secara rinci aksi keji yang dilakukan oleh tersangka bernama Rahmat Dimas saat korban sedang beristirahat.
Peristiwa berdarah tersebut bermula di sebuah basecamp ojek online di kawasan Kosambi, Kota Tangerang, pada Minggu (12/7) sekitar pukul 03.50 WIB. Korban yang tengah tertidur lelap di lokasi didatangi oleh pelaku yang berniat menguasai sepeda motor miliknya.
Kronologi Penusukan dalam 23 Adegan Rekonstruksi
Dalam proses reka ulang, tersangka Rahmat Dimas memperagakan total 23 adegan di hadapan penyidik. Detik-detik penyerangan terhadap korban terungkap secara gamblang pada reka adegan nomor 8.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kala itu, pelaku mendekati korban yang sedang terlelap di warung atau basecamp tersebut untuk merogoh kantong celananya dan mengambil kunci sepeda motor. Ketika pelaku berusaha mengambil kunci, korban tiba-tiba terbangun dan berupaya melakukan perlawanan. Pelaku seketika menusukkan senjata tajam ke tubuh korban hingga mengakibatkan korban tewas di tempat.
Berdasarkan keterangan pemeriksaan, pelaku mengklaim awalnya membawa pisau untuk mengakhiri hidupnya sendiri. Namun, saat melintas di lokasi dan melihat korban tertidur, muncul niat jahat untuk merampas kendaraan bermotor milik korban.
Motif Biaya Pernikahan dan Kelanjutan Proses Hukum
Tersangka mengaku nekat melakukan perampokan disertai pembunuhan tersebut karena terdesak kebutuhan biaya pernikahan. Setelah melancarkan aksinya dan membawa kabur sepeda motor korban, pelaku melarikan diri ke wilayah Jakarta Utara.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Pelarian Rahmat Dimas berakhir saat tim kepolisian meringkusnya pada Selasa (14/7) pukul 00.30 WIB di sebuah kamar kontrakan di Jalan Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur berupa tembakan karena pelaku berusaha melawan saat diamankan.
Saat ini, penyidik kepolisian tengah merampungkan berkas perkara kasus pembunuhan dan perampokan tersebut. Pihak kepolisian masih menunggu proses penelitian berkas perkara oleh pihak kejaksaan sebelum melimpahkan tersangka ke tahap persidangan.






