tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Freelance

Terungkap Kejinya Rahmat Dimas Bunuh Ojol Tidur dari Reka Ulang

Andi SompaDiterbitkan 25 Agu 2026 - 03.09 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Terungkap Kejinya Rahmat Dimas Bunuh Ojol Tidur dari Reka Ulang
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dan perampokan terhadap seorang mitra pengemudi ojek online (ojol) berinisial ATP di Kota Tangerang, Banten. Reka ulang adegan tersebut memperlihatkan secara rinci aksi keji yang dilakukan oleh tersangka bernama Rahmat Dimas saat korban sedang beristirahat.

Peristiwa berdarah tersebut bermula di sebuah basecamp ojek online di kawasan Kosambi, Kota Tangerang, pada Minggu (12/7) sekitar pukul 03.50 WIB. Korban yang tengah tertidur lelap di lokasi didatangi oleh pelaku yang berniat menguasai sepeda motor miliknya.

Kronologi Penusukan dalam 23 Adegan Rekonstruksi

Dalam proses reka ulang, tersangka Rahmat Dimas memperagakan total 23 adegan di hadapan penyidik. Detik-detik penyerangan terhadap korban terungkap secara gamblang pada reka adegan nomor 8.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kala itu, pelaku mendekati korban yang sedang terlelap di warung atau basecamp tersebut untuk merogoh kantong celananya dan mengambil kunci sepeda motor. Ketika pelaku berusaha mengambil kunci, korban tiba-tiba terbangun dan berupaya melakukan perlawanan. Pelaku seketika menusukkan senjata tajam ke tubuh korban hingga mengakibatkan korban tewas di tempat.

Berdasarkan keterangan pemeriksaan, pelaku mengklaim awalnya membawa pisau untuk mengakhiri hidupnya sendiri. Namun, saat melintas di lokasi dan melihat korban tertidur, muncul niat jahat untuk merampas kendaraan bermotor milik korban.

Motif Biaya Pernikahan dan Kelanjutan Proses Hukum

Tersangka mengaku nekat melakukan perampokan disertai pembunuhan tersebut karena terdesak kebutuhan biaya pernikahan. Setelah melancarkan aksinya dan membawa kabur sepeda motor korban, pelaku melarikan diri ke wilayah Jakarta Utara.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Pelarian Rahmat Dimas berakhir saat tim kepolisian meringkusnya pada Selasa (14/7) pukul 00.30 WIB di sebuah kamar kontrakan di Jalan Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur berupa tembakan karena pelaku berusaha melawan saat diamankan.

Saat ini, penyidik kepolisian tengah merampungkan berkas perkara kasus pembunuhan dan perampokan tersebut. Pihak kepolisian masih menunggu proses penelitian berkas perkara oleh pihak kejaksaan sebelum melimpahkan tersangka ke tahap persidangan.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polda Metro JayaKasus KriminalOjek Online

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap