tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

Thailand Siapkan Pemotongan Pajak Cukai untuk Tarik Investasi Pabrik Otomotif Baru

Wulan WijayaDiterbitkan 8 Agu 2026 - 03.11 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Thailand Siapkan Pemotongan Pajak Cukai untuk Tarik Investasi Pabrik Otomotif Baru
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Pemerintah Thailand tengah bersiap memperkuat posisinya sebagai pusat otomotif utama di kawasan Asia Tenggara melalui serangkaian kebijakan fiskal baru. Langkah strategis ini diwujudkan lewat rencana pemangkasan tarif cukai yang ditujukan khusus bagi produsen mobil global. Melalui insentif ini, negara tetangga tersebut berupaya mendorong para pelaku industri otomotif untuk mendirikan pabrik baru di dalam negeri mereka sekaligus memperbanyak penggunaan komponen lokal. Upaya agresif ini menjadi bagian dari strategi besar transformasi ekonomi nasional yang dirancang demi mendongkrak pertumbuhan jangka panjang.

Mengapa pemerintah Thailand memutuskan untuk memberikan pemotongan pajak bagi produsen mobil?

Keputusan ini didorong oleh keinginan kuat untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional dan menarik investasi asing langsung secara masif. Kementerian Keuangan Thailand sebelumnya telah menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi untuk tahun 2026 menjadi sebesar 2,5 persen, meningkat tipis dari realisasi pertumbuhan pada tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 2,4 persen. Demi mendongkrak angka tersebut ke tingkat yang lebih tinggi, pemerintah merasa perlu menciptakan stimulus baru yang menarik bagi investor global. Sektor otomotif dipilih karena memiliki efek pengganda yang besar terhadap rantai pasok lokal dan penyerapan bahan baku di dalam negeri. Dengan mendorong penggunaan bahan baku lokal, efek positifnya diharapkan dapat langsung dirasakan oleh industri pendukung di dalam negeri.

Bagaimana skema insentif pajak yang akan ditawarkan kepada produsen otomotif?

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Kebijakan baru ini dirancang untuk memberikan pengurangan pajak secara langsung kepada perusahaan manufaktur mobil yang berkomitmen membangun fasilitas produksi fisik di Thailand. Selain mendirikan pabrik, produsen juga diwajibkan meningkatkan porsi penggunaan bahan baku serta komponen yang diproduksi secara lokal. Kendati demikian, rincian teknis mengenai besaran pasti atau persentase dari pemotongan pajak tersebut masih belum diumumkan secara resmi ke publik. Menteri Keuangan Thailand, Ekniti Nitithanprapas, menegaskan bahwa kepastian mengenai nilai insentif tersebut akan segera menyusul, namun ia memastikan skema ini akan langsung memangkas beban pajak pelaku industri secara signifikan demi merangsang minat investasi.

Apa target ekonomi makro yang ingin dicapai melalui kebijakan insentif ini?

Melalui kebijakan ini dan program pendukung lainnya, pemerintah Thailand mematok target pertumbuhan ekonomi potensial yang cukup ambisius, yaitu berada di atas angka 3 persen dalam kurun waktu empat tahun ke depan. Tidak hanya itu, Negeri Gajah Putih ini juga berambisi meningkatkan nilai investasi hingga menyentuh angka 30 persen dari produk domestik bruto (PDB) dalam periode empat tahun yang sama. Dalam jangka panjang, seluruh rangkaian stimulus ekonomi ini diarahkan untuk mendukung visi besar negara tersebut. Pemerintah Thailand memiliki target jangka panjang untuk bertransformasi menjadi negara berpendapatan tinggi dalam waktu 12 tahun ke depan.

Bagaimana program energi bersih dan kendaraan listrik mendukung transformasi ekonomi ini?

Baca Juga

Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Langkah penarikan investasi pabrik mobil baru ini berjalan selaras dengan agenda transisi energi bersih yang masif di Thailand. Pemerintah setempat sedang mengembangkan program kendaraan listrik senilai 700 juta dolar AS atau sekitar Rp11,6 triliun dengan asumsi kurs Rp16.500 per dolar AS. Program tersebut memiliki target konkret untuk mengganti hingga 80.000 unit kendaraan konvensional menjadi kendaraan listrik. Selain itu, terdapat rencana alokasi dana pinjaman sebesar 400 miliar baht atau sekitar Rp200 triliun, di mana separuh dari dana tersebut akan digunakan khusus untuk mendukung transisi ke energi bersih. Program transformasi ini juga menyentuh tingkat rumah tangga melalui pemberian bantuan finansial sebesar 50.000 baht atau sekitar Rp25 juta per rumah tangga, yang dilengkapi dengan fasilitas pinjaman untuk pemasangan panel surya atap.

Kapan kebijakan insentif pajak ini akan mulai diajukan dan dibahas secara resmi?

Proses perumusan kebijakan ini sedang berjalan di tingkat kementerian. Menteri Keuangan Ekniti Nitithanprapas menargetkan untuk mengajukan usulan pemotongan tarif cukai ini kepada kabinet pada bulan September mendatang. Persetujuan dari kabinet akan menjadi langkah penentu sebelum aturan ini dapat diimplementasikan secara resmi di lapangan. Para pelaku industri otomotif global kini tengah menanti rincian regulasi tersebut untuk mengukur sejauh mana efektivitas insentif ini dalam menekan biaya operasional dan meningkatkan daya saing produksi mereka di Asia Tenggara.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Investasi OtomotifInsentif PajakEkonomi Thailand

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap