tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/CPNS

Tinjau Damkar Surakarta, Wamendagri Bima Arya Soroti Risiko Penyelamatan

Lidya RumbayanDiterbitkan 3 Sep 2026 - 02.03 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Tinjau Damkar Surakarta, Wamendagri Bima Arya Soroti Risiko Penyelamatan
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya meninjau langsung pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kualifikasi Pemadam I di Pos Induk Pemadam Kebakaran Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah. Kunjungan kerja ini difokuskan untuk memantau peningkatan kompetensi teknis sekaligus menyoroti perlindungan dan keselamatan kerja bagi para petugas di lapangan.

Dalam agenda tersebut, Bima melihat jalannya program kualifikasi yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta berdialog langsung dengan tim pelatih dan personel pemadam kebakaran. Dialog tersebut membahas realitas tugas operasional penyelamatan yang sarat dengan ancaman bahaya fisik.

Dorongan Insentif Risiko Tinggi dan Status Pegawai

Menanggapi beban kerja serta risiko keselamatan yang dihadapi petugas damkar, Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan insentif risiko tinggi. Kebijakan ini ditujukan guna memastikan adanya apresiasi dan perlindungan finansial yang sepadan dengan bahaya di lokasi kejadian.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Selain persoalan insentif, Bima juga merespons aspirasi para petugas pemadam kebakaran yang saat ini masih berstatus tenaga alih daya (outsourcing). Kemendagri berkomitmen memperjuangkan perubahan status kepegawaian mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara bertahap. Terkait langkah penataan tenaga honorer dan alih daya tersebut, Kemendagri telah menggelar rapat koordinasi bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Pengelolaan Lingkungan Mandiri di Pos Pemadam

Di samping kesiapsiagaan operasional penanganan kebakaran, jajaran Damkar Kota Surakarta turut menjalankan tata kelola lingkungan mandiri di area markas komando. Petugas memilah sampah menjadi tiga kategori utama, yaitu sampah organik, anorganik, dan residu.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Sampah organik diproses menjadi kompos dan diolah menjadi pakan untuk budidaya ikan lele. Sementara itu, sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomis disalurkan kepada pengepul, dan sampah residu yang tidak dapat didaur ulang diteruskan ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KemendagriBima Arya

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap