Percepatan pemulihan tempat tinggal, fasilitas belajar, hingga infrastruktur penahan banjir di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, kini membutuhkan langkah terpadu lintas sektor. Tapteng tercatat sebagai wilayah dengan tingkat kerusakan dan dampak bencana paling berat di Provinsi Sumatera Utara sehingga memerlukan penanganan khusus yang terbebas dari hambatan birokrasi maupun dinamika politik lokal.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, meminta seluruh jajaran pemangku kepentingan di Tapteng untuk menyatukan langkah. Permintaan tersebut disampaikan secara langsung setibanya di Bandara Dr. Ferdinand Lumban Tobing, Kabupaten Tapteng, Kamis (10/9/2026).
Tito menekankan agar jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan daerah, anggota DPRD, hingga tokoh masyarakat bersedia mengesampingkan kepentingan politik serta kerumitan administratif demi keselamatan dan pemulihan warga.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Fokus rehabilitasi dan rekonstruksi di Tapteng saat ini mencakup sejumlah proyek fisik utama, mulai dari pembangunan Sabo Dam, penyediaan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak, hingga pemulihan fasilitas pendidikan yang rusak.
Guna mendanai agenda darurat dan rekonstruksi di daerah tersebut, pemerintah pusat telah mengucurkan alokasi dana tambahan ke Kabupaten Tapteng dalam dua tahap, yakni sekitar Rp 213 miliar pada April 2026 serta Rp 14 miliar pada Agustus 2026. Tito memastikan pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran sebagai petunjuk teknis bagi pemerintah daerah agar penggunaan anggaran tambahan tersebut mutlak diprioritaskan untuk pemulihan bencana.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Secara menyeluruh di Pulau Sumatera, penanganan dampak bencana mendapat komitmen jangka menengah dari pemerintah pusat. Presiden telah menyetujui pagu anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera senilai total Rp 100,1 triliun dengan periode kerja selama tiga tahun. Seluruh dana tersebut saat ini sudah didistribusikan kepada kementerian dan lembaga terkait untuk dieksekusi sesuai target pembangunan.






