Operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, ditutup sementara menyusul insiden kebakaran yang melanda area pembuangan sampah tersebut.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengonfirmasi penghentian layanan pembuangan sampah diberlakukan selama satu hari penuh pada Selasa, 8 September 2026. Keputusan ini diambil guna mempermudah pergerakan armada pemadam kebakaran dan distribusi air, mengingat akses jalan menuju lokasi tergolong sulit dilalui.
"Kami meminta waktu satu hari kepada Pemerintah Kota Bogor dan mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor untuk pelayanan TPA Galuga hari ini di tanggal 8 September 2026 kami tutup selama satu hari," ujar Rudy.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kebakaran bermula dari area lahan kosong pada Jumat (7/9) sekitar pukul 17.00 WIB, sebelum akhirnya menjalar ke bibir aktif TPA yang digunakan bersama oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Bogor.
Fokus Pemadaman dan Pendataan Lahan
Pemerintah Kabupaten Bogor belum memastikan total luasan lahan yang terdampak kebakaran. Proses inventarisasi dan pemetaan area yang terbakar tengah dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama UPT DLH menggunakan bantuan drone.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Penyebab pasti kemunculan api juga belum dapat disimpulkan karena seluruh personel gabungan di lapangan masih diprioritaskan untuk mengisolasi dan memadamkan titik api agar tidak meluas ke area sekitarnya.






