tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

Transformasi BUMN, Rencana Pemangkasan Ratusan Entitas Bisnis Negara

Fitri LimbongDiterbitkan 10 Agu 2026 - 03.09 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Transformasi BUMN, Rencana Pemangkasan Ratusan Entitas Bisnis Negara
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Langkah penataan ulang struktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia kini memasuki babak baru yang jauh lebih agresif. Badan Pengelola (BP) BUMN bersama Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara terus memacu program transformasi melalui penyederhanaan atau streamlining entitas plat merah. Upaya ini dirancang secara sistematis demi menciptakan struktur organisasi yang lebih ramping, efektif, dan efisien dalam menopang perekonomian nasional. Hingga pertengahan Agustus 2026, proses restrukturisasi berskala besar ini menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan seiring dengan target efisiensi yang dicanangkan oleh pemerintah.

Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, baru-baru ini mengadakan pertemuan strategis dengan Utusan Khusus Presiden. Pertemuan tersebut difokuskan untuk membahas perkembangan terkini dari transformasi pengelolaan BUMN serta memaparkan berbagai dampak positif yang mulai dihasilkan dari proses penyederhanaan ini. Berdasarkan data yang dipaparkan hingga periode Agustus 2026, tercatat sudah ada 274 entitas bisnis di bawah naungan BUMN yang berhasil ditata dan dirampingkan melalui program restrukturisasi tersebut. Langkah awal ini menjadi fondasi penting dari peta jalan jangka panjang pengelolaan aset negara yang lebih terkonsentrasi.

Secara keseluruhan, target akhir dari program perampingan ini terbilang sangat besar dan akan mengubah lanskap korporasi milik negara secara drastis. Pemerintah merencanakan pemangkasan jumlah perusahaan pelat merah secara bertahap, dari yang semula berjumlah total 652 entitas bisnis hingga nantinya hanya akan tersisa sebanyak 250 perusahaan BUMN saja. Kebijakan ini berarti ratusan anak usaha, cucu usaha, maupun entitas terafiliasi lainnya akan dilebur, dilikuidasi, atau ditata ulang status operasionalnya agar tidak lagi terjadi tumpang tindih fungsi bisnis yang berpotensi membebani keuangan negara.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Beberapa induk perusahaan BUMN besar telah mengonfirmasi rencana pemangkasan anak usaha mereka secara spesifik dalam waktu dekat. Di sektor telekomunikasi dan infrastruktur digital, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dengan kode saham TLKM berencana untuk memangkas sebanyak 34 anak usahanya. Langkah penyusutan ini diambil guna mempertajam fokus bisnis utama dan menyederhanakan rantai komando di tengah dinamika pasar digital yang bergerak cepat. Sementara itu, di sektor keuangan dan proteksi, holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi yang dikenal sebagai Indonesia Financial Group (IFG) juga akan menyusutkan ekosistemnya hingga hanya menyisakan 12 entitas bisnis saja dari yang ada saat ini.

Langkah serupa juga diikuti oleh sektor industri strategis lainnya seperti sektor pertanian dan bahan kimia. PT Pupuk Indonesia (Persero) telah menjadwalkan rencana pemangkasan entitas bisnisnya secara signifikan. Dari total 42 entitas bisnis yang saat ini berada di bawah naungan grup Pupuk Indonesia, perusahaan akan merampingkannya hingga hanya tersisa 15 perusahaan saja. Konsolidasi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi rantai pasok pupuk nasional dan memperkuat integrasi operasional dari hulu ke hilir.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Meskipun target pemangkasan dari total 652 menjadi 250 entitas ini telah dipetakan, masih terdapat sejumlah tantangan dan keterbatasan informasi mengenai lini masa terperinci untuk sisa entitas yang belum ditata. Proses streamlining ratusan perusahaan tentu melibatkan aspek hukum korporasi yang kompleks, proses penyelarasan aset yang memakan waktu, hingga penataan ulang sumber daya manusia agar tidak menimbulkan gejolak operasional. Detail mengenai bagaimana pembagian beban utang anak perusahaan yang dilikuidasi serta mekanisme pengalihan operasionalnya juga masih memerlukan kajian mendalam yang dinamis.

Penyederhanaan struktur BUMN ini pada akhirnya diharapkan dapat menekan biaya operasional yang tidak perlu dan menghilangkan duplikasi fungsi bisnis di dalam tubuh perusahaan negara. Dengan ekosistem yang lebih ringkas dan terfokus, pengambilan keputusan strategis diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan adaptif terhadap perkembangan pasar global maupun domestik. Bagi pelaku ekonomi dan industri nasional, langkah restrukturisasi besar-besaran ini menandai babak baru dalam pengelolaan aset negara yang lebih mengutamakan nilai tambah serta efisiensi alokasi modal jangka panjang.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BUMNDanantaraRestrukturisasi Korporasi

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap