Aksi kejahatan jalanan menimpa seorang turis asal India berinisial GR di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Peristiwa penjambretan tersebut sempat terekam dalam sebuah rekaman video yang beredar viral di media sosial. Korban kehilangan satu unit ponsel pintar miliknya setelah dirampas oleh pelaku saat sedang berjalan kaki menuju tempat ibadah.
Kronologi Aksi Penjambretan
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengonfirmasi adanya laporan terkait tindak kriminalitas yang dialami turis asing tersebut. Peristiwa penjambretan itu terjadi pada Jumat (4/9) sekitar pukul 07.00 WIB di wilayah Menteng.
Kejadian bermula ketika korban tengah berjalan kaki seorang diri dari Hotel Horison Ultima Menteng. Korban berniat menuju ke Kuil Mangala Vinayaka Ganesha yang bertempat di Jalan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat untuk beribadah.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Namun, di tengah perjalanan menuju lokasi kuil, korban menggunakan dan memegang ponsel miliknya. Saat itulah pengendara sepeda motor tiba-tiba mendekat dan langsung merebut paksa ponsel Samsung S25 warna abu-abu yang sedang dipegang korban.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari korban, pelaku penjambretan berjumlah dua orang yang berboncengan dalam satu sepeda motor. Aksi perampasan berlangsung sangat singkat sehingga pelat nomor maupun identitas kendaraan yang dikendarai kedua pelaku belum sempat teridentifikasi oleh korban.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Kerugian dan Penyelidikan Kepolisian
Setelah berhasil merebut dan menguasai ponsel tersebut, kedua pelaku langsung melarikan diri memacu kendaraannya. Akibat aksi penjambretan ini, korban ditaksir mengalami kerugian materiil mencapai Rp18.600.000 dari gawai Samsung S25 yang raib dibawa kabur pelaku.
Menindaklanjuti laporan korban, jajaran Polsek Metro Menteng bergerak melakukan langkah-langkah penanganan hukum di lokasi kejadian. AKBP Braiel menyatakan bahwa petugas telah mendatangi dan melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi sekaligus memburu keberadaan kedua pelaku penjambretan tersebut.






