tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

Tutup 13 GW PLTD dan Percepat Pembangunan PLTS, Strategi Capai Target 100 GW

Lidya RumbayanDiterbitkan 23 Agu 2026 - 01.53 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Tutup 13 GW PLTD dan Percepat Pembangunan PLTS, Strategi Capai Target 100 GW
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Pemerintah Indonesia terus berupaya mempercepat transformasi sektor ketenagalistrikan nasional dengan memperluas bauran energi baru dan terbarukan (EBT). Komitmen pengembangan energi bersih ini menjadi agenda krusial dalam memperkuat ketahanan energi serta menekan ketergantungan terhadap sumber pembangkit berbasis fosil. Dalam upaya mempercepat pembangunan pembangkit ramah lingkungan, pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) diposisikan sebagai langkah strategis utama yang dipacu pemerintah, di mana pengalaman dan percepatan pembangunan skala besar di negara lain seperti India kerap menjadi rujukan penting dalam adopsi energi surya secara masif.

Arah kebijakan pengembangan energi surya tersebut disampaikan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto. Pada agenda Penyampaian Pengantar atau Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya, Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan PLTS dengan kapasitas mencapai 30 gigawatt (GW) pada tahun 2026. Target pembangunan 30 GW pada tahun 2026 tersebut dirancang sebagai pijakan awal yang kemudian akan terus ditingkatkan secara bertahap menuju target kapasitas yang lebih masif, yaitu mencapai 100 GW.

Rencana ambisius pemerintah dalam memacu kapasitas PLTS ini mendapatkan tanggapan dari Dewan Energi Nasional (DEN). Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Satya Widya Yudha, menilai bahwa penetapan target tinggi dari pemerintah untuk meningkatkan kapasitas PLTS merupakan bagian fundamental dari strategi nasional. Menurut Satya Widya Yudha, strategi ini ditujukan untuk mendorong percepatan dan perluasan adopsi energi baru dan terbarukan di tanah air, sekaligus secara efektif menekan penggunaan listrik yang bersumber dari energi fosil guna menurunkan emisi karbon.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Selain merencanakan pembangunan pembangkit baru, peta jalan percepatan transisi energi ini juga mencakup pemanfaatan aset pembangkit yang telah beroperasi melalui program konversi. Di dalam sistem ketenagalistrikan nasional, terdapat potensi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) sebesar 13 GW yang berpeluang untuk diubah atau dikonversi menjadi PLTS. Langkah konversi terhadap potensi 13 GW PLTD ini menjadi alternatif strategis untuk menggantikan pemakaian bahan bakar fosil pada mesin diesel menjadi energi bersih berbasis tenaga surya secara lebih efisien dan terarah.

Kendati demikian, Satya Widya Yudha menekankan bahwa pencapaian kapasitas PLTS yang sangat besar tersebut harus didukung oleh penguatan dari sisi konsumsi energi. Salah satu hal utama yang harus dilakukan untuk meningkatkan kapasitas PLTS adalah dengan menambah demand atau permintaan listrik di dalam negeri. Satya Widya Yudha menyebutkan bahwa penambahan demand listrik ini salah satunya dapat digerakkan dari sektor pusat data (data center) hingga pemanfaatan kendaraan listrik. Apabila permintaan listrik dari sektor-sektor penunjang ini berhasil didorong, target kapasitas PLTS di tahun 2026 diyakini dapat terealisasi secara optimal.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Dengan demikian, ketercapaian target pembangunan PLTS 30 GW pada 2026 hingga menuju 100 GW secara bertahap memerlukan sinergi yang utuh antara penyediaan pasokan dan penciptaan serapan energi. Upaya konversi 13 GW PLTD menjadi PLTS, penurunan operasional pembangkit fosil, serta peningkatan kebutuhan listrik dari ekosistem data center dan kendaraan listrik menjadi faktor-faktor terpadu yang saling menguatkan dalam agenda perluasan energi baru dan terbarukan di Indonesia.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

PLTS

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap