Pemerintah Indonesia terus berupaya mempercepat transformasi sektor ketenagalistrikan nasional dengan memperluas bauran energi baru dan terbarukan (EBT). Komitmen pengembangan energi bersih ini menjadi agenda krusial dalam memperkuat ketahanan energi serta menekan ketergantungan terhadap sumber pembangkit berbasis fosil. Dalam upaya mempercepat pembangunan pembangkit ramah lingkungan, pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) diposisikan sebagai langkah strategis utama yang dipacu pemerintah, di mana pengalaman dan percepatan pembangunan skala besar di negara lain seperti India kerap menjadi rujukan penting dalam adopsi energi surya secara masif.
Arah kebijakan pengembangan energi surya tersebut disampaikan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto. Pada agenda Penyampaian Pengantar atau Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya, Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan PLTS dengan kapasitas mencapai 30 gigawatt (GW) pada tahun 2026. Target pembangunan 30 GW pada tahun 2026 tersebut dirancang sebagai pijakan awal yang kemudian akan terus ditingkatkan secara bertahap menuju target kapasitas yang lebih masif, yaitu mencapai 100 GW.
Rencana ambisius pemerintah dalam memacu kapasitas PLTS ini mendapatkan tanggapan dari Dewan Energi Nasional (DEN). Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Satya Widya Yudha, menilai bahwa penetapan target tinggi dari pemerintah untuk meningkatkan kapasitas PLTS merupakan bagian fundamental dari strategi nasional. Menurut Satya Widya Yudha, strategi ini ditujukan untuk mendorong percepatan dan perluasan adopsi energi baru dan terbarukan di tanah air, sekaligus secara efektif menekan penggunaan listrik yang bersumber dari energi fosil guna menurunkan emisi karbon.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Selain merencanakan pembangunan pembangkit baru, peta jalan percepatan transisi energi ini juga mencakup pemanfaatan aset pembangkit yang telah beroperasi melalui program konversi. Di dalam sistem ketenagalistrikan nasional, terdapat potensi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) sebesar 13 GW yang berpeluang untuk diubah atau dikonversi menjadi PLTS. Langkah konversi terhadap potensi 13 GW PLTD ini menjadi alternatif strategis untuk menggantikan pemakaian bahan bakar fosil pada mesin diesel menjadi energi bersih berbasis tenaga surya secara lebih efisien dan terarah.
Kendati demikian, Satya Widya Yudha menekankan bahwa pencapaian kapasitas PLTS yang sangat besar tersebut harus didukung oleh penguatan dari sisi konsumsi energi. Salah satu hal utama yang harus dilakukan untuk meningkatkan kapasitas PLTS adalah dengan menambah demand atau permintaan listrik di dalam negeri. Satya Widya Yudha menyebutkan bahwa penambahan demand listrik ini salah satunya dapat digerakkan dari sektor pusat data (data center) hingga pemanfaatan kendaraan listrik. Apabila permintaan listrik dari sektor-sektor penunjang ini berhasil didorong, target kapasitas PLTS di tahun 2026 diyakini dapat terealisasi secara optimal.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Dengan demikian, ketercapaian target pembangunan PLTS 30 GW pada 2026 hingga menuju 100 GW secara bertahap memerlukan sinergi yang utuh antara penyediaan pasokan dan penciptaan serapan energi. Upaya konversi 13 GW PLTD menjadi PLTS, penurunan operasional pembangkit fosil, serta peningkatan kebutuhan listrik dari ekosistem data center dan kendaraan listrik menjadi faktor-faktor terpadu yang saling menguatkan dalam agenda perluasan energi baru dan terbarukan di Indonesia.






