tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

Uang Operasional Rp 1 Miliar Universitas KH Abdul Chalim Mojokerto Raib Dibobol Maling

Wulan WijayaDiterbitkan 9 Agu 2026 - 05.44 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Uang Operasional Rp 1 Miliar Universitas KH Abdul Chalim Mojokerto Raib Dibobol Maling
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Uang operasional kampus sebesar Rp 1 miliar dilaporkan raib setelah komplotan maling berhasil membobol brankas utama milik Universitas KH Abdul Chalim. Lembaga pendidikan tinggi yang menjadi sasaran pencurian ini berlokasi di wilayah Desa Bendunganjati, Mojokerto. Kejadian pembobolan dengan nilai kerugian finansial yang sangat besar ini tentu mengejutkan warga sekitar serta seluruh civitas akademika di kampus tersebut. Mengingat dana yang hilang merupakan uang operasional penting, insiden ini langsung menjadi perhatian serius terkait aspek keamanan fisik dan tata kelola penyimpanan uang tunai di institusi pendidikan lokal. Kasus pencurian bernilai fantastis ini telah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian agar segera diusut secara tuntas.

Aksi kejahatan yang menargetkan brankas penyimpanan uang di Universitas KH Abdul Chalim ini tercatat berlangsung dalam waktu yang tergolong singkat dan cepat. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pencocokan data sementara, seluruh proses pembobolan brankas tersebut diperkirakan hanya berlangsung selama sekitar 30 menit pada hari Rabu (22/7). Peristiwa pencurian ini teridentifikasi terjadi pada waktu dini hari, tepatnya dimulai sejak pukul 03.18 WIB hingga berakhir pada pukul 03.48 WIB. Rentang waktu yang sangat singkat tersebut mengindikasikan bahwa komplotan pelaku diduga telah merencanakan aksi mereka dengan matang guna menghindari patroli keamanan malam hari.

Untuk dapat menjangkau ruang brankas, para pelaku diduga kuat memanfaatkan jalur perlintasan dari lembaga pendidikan lain yang posisinya bersebelahan. Komplotan pencuri tersebut ditengarai masuk ke area kampus Universitas KH Abdul Chalim melalui kawasan MTs Unggulan Hikmatul Amanah (Hikam). Sekolah yang menyelenggarakan pendidikan pada jenjang SMP tersebut lokasinya berada persis di sebelah utara dari kompleks Universitas KH Abdul Chalim. Pilihan jalur masuk melewati batas wilayah sekolah ini menjadi salah satu fokus penting dalam rekonstruksi kejadian yang dilakukan oleh pihak berwenang.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Petunjuk penting mengenai keberadaan dan pergerakan komplotan pelaku berhasil terekam oleh kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di area lapangan Hikam. Dalam rekaman video pengawas di lapangan sekolah tersebut, terlihat pergerakan mencurigakan dari para pelaku saat melintasi area terbuka menuju arah kampus. Untuk mempersulit proses pelacakan dan menyembunyikan identitas mereka dari sorotan kamera, para pelaku terekam mengenakan penutup wajah. Rekaman CCTV dari lapangan sekolah di sebelah utara kampus ini sekarang menjadi salah satu barang bukti kunci yang sedang dianalisis secara mendalam oleh penyidik.

Kepala Desa Bendunganjati, Dadang Saifudin, memberikan konfirmasi mengenai adanya peristiwa kriminalitas yang menimpa institusi pendidikan tinggi di wilayah desanya tersebut. Kejadian ini disayangkan karena berdampak langsung pada operasional lembaga pendidikan setempat. Keberadaan kampus di wilayah pedesaan seperti Bendunganjati memang memerlukan sinergi pengamanan yang kuat antara pihak internal kampus, masyarakat sekitar, dan perangkat desa. Kasus ini menjadi pengingat bagi pengelola lembaga lain di Mojokerto untuk mengevaluasi kembali sistem proteksi aset fisik mereka.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Kejadian pembobolan brankas ini memberikan pelajaran berharga bagi pengelola lembaga pendidikan dan pelaku usaha di wilayah Mojokerto mengenai pentingnya sistem keamanan terintegrasi. Celah keamanan sering kali muncul di area perbatasan antar-institusi, seperti yang terjadi pada kasus masuknya pelaku melalui MTs Unggulan Hikmatul Amanah yang terletak di utara kampus. Penggunaan kamera pengawas atau CCTV dengan kualitas tangkapan gambar yang baik di titik-titik perbatasan sangat krusial untuk membantu proses penyelidikan. Selain itu, pembatasan jumlah penyimpanan uang tunai dalam jumlah besar di lingkungan kantor juga menjadi faktor penting guna meminimalisasi kerugian finansial akibat tindakan kriminal serupa.

Merespons laporan mengenai hilangnya uang operasional senilai Rp 1 miliar tersebut, aparat kepolisian segera melakukan serangkaian tindakan penyelidikan di lapangan. Polisi telah melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara mendalam di area Universitas KH Abdul Chalim guna mencari sidik jari maupun bukti fisik lainnya yang mungkin ditinggalkan oleh komplotan pencuri. Selain olah TKP, pihak berwajib juga memeriksa secara saksama rekaman CCTV dari lapangan Hikam serta area sekitar kampus yang menjadi jalur perlintasan pelaku. Guna memperjelas kronologi kejadian dan mencari petunjuk tambahan mengenai alur akses masuk, polisi juga telah memeriksa beberapa pegawai Universitas KH Abdul Chalim untuk dimintai keterangan. Hingga saat ini, proses hukum dan penyelidikan masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian guna mengidentifikasi serta menangkap komplotan pelaku pembobolan brankas tersebut.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap