tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

UGM Investigasi Komentar Dokter PPDS Terhadap Pasien BPJS di Threads

Fitri LimbongDiterbitkan 5 Agu 2026 - 19.58 路 3 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
UGM Investigasi Komentar Dokter PPDS Terhadap Pasien BPJS di Threads
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Bagaimana duduk perkara dari kasus investigasi dokter PPDS FK-KMK UGM yang menghebohkan publik terkait komentar terhadap pasien BPJS Kesehatan? Isu ini mencuat ke permukaan setelah muncul dugaan tindakan nirempati yang dilakukan oleh seorang dokter Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di media sosial. Pihak Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) secara resmi menyatakan tengah melakukan proses investigasi mendalam terhadap kasus tersebut. Dokter PPDS yang menjadi subjek dalam pemeriksaan ini adalah Elda Putri Rahardini, seorang tenaga medis dari FK-KMK UGM yang menjalankan tugas pelayanan kesehatan di RSUP Dr. Sardjito. Elda terseret dalam kontroversi setelah dirinya diduga melontarkan komentar yang dianggap tidak memiliki simpati terhadap seorang pasien pengguna fasilitas BPJS Kesehatan melalui jejaring media sosial Threads.

Bagaimana urutan kejadian atau kronologi awal yang memicu perbincangan hangat di media sosial tersebut? Penelusuran menunjukkan bahwa peristiwa bermula dari sebuah unggahan cerita keluhan atau curhatan yang disampaikan oleh seorang pasien di platform Threads melalui akun @yurizaltrich pada 22 Juli 2026. Dalam unggahan tersebut, pasien menceritakan pengalaman kurang menyenangkan saat mengantre pelayanan medis, di mana ia harus menunggu selama kurun waktu 8 jam tanpa kunjung memperoleh ruangan untuk mendapatkan tindakan perawatan kesehatan. Pada unggahan pertamanya, pasien sengaja enggan mengutarakan nama rumah sakit tempat ia berobat dengan pertimbangan bahwa proses pendaftarannya dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan. Namun, tanggapan yang muncul dari akun @erudarahaadini milik Elda Putri Rahardini justru memicu sorotan tajam karena dinilai tidak mencerminkan sikap empati yang seharusnya dimiliki oleh seorang praktisi kesehatan.

Apa yang terjadi pada pasien setelah keluhan di media sosial tersebut menjadi viral, dan bagaimana sikap dari dokter yang bersangkutan? Situasi berkembang makin memprihatinkan ketika pasien pemilik akun @yurizaltrich dilaporkan meninggal dunia pada Sabtu, 1 Agustus 2026. Berita duka ini semakin meningkatkan perhatian publik terhadap tanggapan yang sebelumnya beredar di dunia maya. Menanggapi gelombang kritik yang mengemuka, Elda Putri Rahardini menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukannya. Ia mengakui secara terbuka bahwa komentar yang telah dituliskan dan diunggah melalui akun Threads pribadinya tersebut merupakan tindakan yang tidak pantas dan tidak sepatutnya dikeluarkan oleh seorang dokter PPDS.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bagaimana tanggapan resmi dari jajaran pimpinan FK-KMK UGM mengenai insiden yang melibatkan anggotanya ini? Dekan FK-KMK UGM, Yodi Mahendradhata, mewakili institusi tempat Elda bernaung, menyampaikan keprihatinan mendalam serta belasungkawa atas meninggalnya pasien tersebut. Selain menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum, pimpinan fakultas juga secara resmi melayangkan permohonan maaf kepada publik. Permohonan maaf ini disampaikan atas timbulnya keresahan masyarakat, rasa tidak nyaman, serta potensi tergerusnya tingkat kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan akibat tersebarnya informasi keluhan dan komentar tersebut di media sosial.

Langkah operasional apa saja yang tengah diambil oleh institusi UGM dan RSUP Dr. Sardjito untuk menangani permasalahan ini? Menanggapi situasi yang terjadi, pihak RSUP Dr. Sardjito bersama dengan pengelola kampus UGM telah mengambil tindakan awal berupa pemanggilan dokter yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi secara langsung. FK-KMK UGM juga menetapkan skema investigasi menyeluruh dengan mengumpulkan fakta-fakta lapangan serta menghimpun keterangan formal dari seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut. Selain penegakan prosedur penelaahan internal, FK-KMK UGM menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan kepada pihak keluarga almarhum pasien. Kampus juga membuka ruang komunikasi yang seluas-luasnya guna menerima masukan, klarifikasi, serta memproses penyelesaian masalah secara profesional, manusiawi, dan senantiasa berorientasi pada penghormatan terhadap hak serta martabat pasien beserta keluarganya.

Baca Juga

Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Apa konsekuensi hukum maupun akademis yang dapat dihadapi oleh dokter PPDS tersebut jika terbukti melanggar ketentuan? FK-KMK UGM memastikan bahwa proses penegakan aturan akan dijalankan secara transparan dan objektif sesuai dengan regulasi yang berlaku. Apabila hasil dari rangkaian penelaahan dan investigasi membuktikan adanya pelanggaran, pihak fakultas tidak ragu untuk menjatuhkan sanksi. Jenis sanksi yang berpotensi diberikan bergantung pada bobot pelanggaran yang terbukti, mencakup aspek pelanggaran kode etik kedokteran, disiplin profesi medis, maupun ketentuan administrasi akademik yang mengikat seluruh peserta program spesialis di UGM. Hingga saat ini, proses pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi masih berlangsung guna menentukan keputusan akhir institusi.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

UGMBPJS KesehatanThreadsPPDSRSUP Dr Sardjito

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap