tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

Upaya Penyelundupan Narkoba Demi Imbalan Uang di Rutan Salemba Berhasil Digagalkan

Andi SompaDiterbitkan 6 Agu 2026 - 21.19 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Upaya Penyelundupan Narkoba Demi Imbalan Uang di Rutan Salemba Berhasil Digagalkan
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Bagaimana sebenarnya sistem keamanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat mendeteksi upaya penyelundupan barang terlarang, dan mengapa jalan pintas mencari uang di dalam rutan selalu berujung pada kegagalan? Pertanyaan ini sering muncul di kalangan masyarakat yang ingin mengetahui efektivitas pengawasan di lembaga pemasyarakatan. Kasus terbaru yang melibatkan seorang warga binaan berinisial FK menjadi bukti nyata bahwa prosedur pemeriksaan fisik yang ketat tidak mudah dikelabui, bahkan ketika pelaku dijanjikan imbalan materi yang menggiurkan.

Upaya penyelundupan ini terungkap pada hari Selasa, 4 Agustus, sekitar pukul 19.00 WIB. FK baru saja kembali ke Rutan Salemba setelah menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sebagai bagian dari prosedur standar keamanan, setiap warga binaan yang baru masuk atau kembali dari luar area rutan wajib menjalani pemeriksaan badan secara menyeluruh oleh petugas penjaga. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam lingkungan rutan.

Kecurigaan petugas mulai muncul ketika FK diminta melakukan gerakan fisik sederhana saat pemeriksaan badan. Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, menjelaskan bahwa FK terlihat mengalami kesulitan yang tidak wajar ketika diinstruksikan untuk jongkok. Melihat gelagat yang mencurigakan tersebut, petugas tidak tinggal diam dan memerintahkan FK untuk tetap bertahan dalam posisi jongkok. Keputusan petugas ini terbukti tepat karena tidak lama kemudian, sebuah bungkusan plastik berwarna hitam jatuh dari tubuh warga binaan tersebut.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Petugas Rutan Salemba memiliki protokol pemeriksaan yang sangat ketat untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang. Ketika FK menunjukkan gestur tubuh yang tidak biasa dan kesulitan saat diminta jongkok, petugas langsung meningkatkan kewaspadaan. Perintah untuk tetap dalam posisi jongkok merupakan bagian dari teknik pemeriksaan fisik untuk mendeteksi barang yang disembunyikan di pakaian atau tubuh. Jatuhnya bungkusan plastik hitam tersebut membuktikan bahwa metode pemeriksaan manual ini masih sangat efektif dalam mendeteksi upaya penyelundupan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

Bungkusan plastik hitam yang terjatuh tersebut segera dibuka dan diperiksa secara teliti oleh petugas rutan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa paket tersebut berisi dua jenis narkotika yang berbeda. Pertama, terdapat dua plastik klip yang berisi serbuk putih dengan berat 8,54 gram, yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu. Kedua, terdapat satu bungkus berisi hancuran obat berwarna merah muda dengan berat 2,18 gram, yang diduga merupakan narkotika jenis inex. Penemuan jumlah barang bukti yang cukup signifikan ini mengindikasikan adanya rencana peredaran yang terstruktur di dalam lingkungan tahanan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terungkap pula motif dan jaringan di balik aksi nekat ini. FK mengaku bahwa barang terlarang tersebut diperoleh dari seorang pengunjung. Ia bersedia melakukan aksi penyelundupan ini karena diiming-imingi upah sebesar Rp 1 juta. Namun, aksi ini tidak berjalan sendiri. Peredaran narkoba di dalam rutan tersebut diduga dikendalikan oleh warga binaan lain yang berinisial DM. Kasus ini menunjukkan bagaimana jaringan di dalam rutan memanfaatkan warga binaan lain dengan janji imbalan uang untuk melakukan tindakan berisiko tinggi.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Tindakan tegas langsung diambil oleh pihak Rutan Kelas I Jakarta Pusat terhadap temuan ini. Pihak rutan segera melaporkan kejadian tersebut kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta. Untuk proses hukum lebih lanjut, warga binaan yang bersangkutan beserta seluruh barang bukti yang ditemukan telah diserahkan kepada Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) guna menjalani penyelidikan dan pengembangan kasus secara mendalam.

Kasus FK menjadi peringatan keras mengenai bahaya nyata dari tawaran pekerjaan ilegal dengan iming-imingi uang cepat. Janji upah sebesar Rp 1 juta yang diharapkan FK kini justru berbuah ancaman hukuman pidana yang jauh lebih berat dan hilangnya hak-hak sebagai warga binaan. Bagi masyarakat luas, peristiwa di Rutan Salemba ini menegaskan bahwa sistem deteksi fisik seperti metode pemeriksaan jongkok tetap menjadi instrumen efektif dalam menggagalkan penyelundupan, sekaligus mengingatkan agar tidak pernah tergiur oleh tawaran keuangan yang melanggar hukum.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

penyelundupan narkobaPolda Metro JayaRutan SalembaKeamanan Rutan

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap