tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Personal Finance

Validasi 400 Ribu Antrean Haji Invalid dan Langkah Mencegah Rekening Dorman Rp10 Triliun

Wulan WijayaDiterbitkan 20 Agu 2026 - 00.07 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Validasi 400 Ribu Antrean Haji Invalid dan Langkah Mencegah Rekening Dorman Rp10 Triliun
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Pemerintah Indonesia saat ini tengah melakukan langkah penertiban dengan memvalidasi data antrean haji nasional. Langkah ini diambil karena jumlah pendaftar yang masuk dalam daftar tunggu telah mencapai angka yang sangat besar, yaitu sekitar 5,7 juta orang. Dalam proses verifikasi yang sedang berjalan tersebut, muncul temuan sementara yang cukup mengejutkan mengenai adanya sekitar 400 ribu data calon jemaah yang diduga tidak valid. Kondisi data yang tidak padan ini memicu risiko administratif serta potensi dana mengendap atau rekening dorman yang nilainya ditaksir bisa mencapai angka Rp10 triliun.

Proses validasi ini menjadi sangat krusial karena antrean yang tidak valid dapat mengacaukan estimasi keberangkatan jemaah yang benar-benar siap dan memenuhi syarat. Ketidakvalidan data ini biasanya disebabkan oleh berbagai faktor administratif, seperti nomor identitas yang tidak sinkron, pendaftar yang sudah wafat tanpa ada ahli waris yang melakukan pelimpahan porsi, atau pendaftaran ganda yang belum dibersihkan dari sistem database pusat. Jika dibiarkan tanpa verifikasi aktif dari pemilik rekening, dana setoran awal haji tersebut berisiko menjadi tidak aktif atau dorman di bank penerima setoran.

Bagi Anda yang telah mendaftar haji dan memiliki nomor porsi, sangat penting untuk memastikan bahwa data Anda tidak masuk ke dalam kelompok 400 ribu data bermasalah tersebut. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah melakukan pengecekan status pendaftaran secara mandiri melalui saluran digital resmi yang disediakan oleh Kementerian Agama. Anda dapat mengunduh aplikasi resmi layanan keagamaan milik pemerintah atau mengakses situs web resmi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk melihat status nomor porsi secara berkala.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Hasil pencarian pada sistem layanan digital tersebut akan menampilkan informasi detail mengenai nama jemaah, wilayah pendaftaran, serta estimasi tahun keberangkatan setelah Anda memasukkan nomor porsi. Pastikan seluruh informasi e-KTP dan data diri yang tertera di sana sudah sepenuhnya sesuai dengan kondisi terkini. Jika nomor porsi Anda tidak ditemukan atau muncul notifikasi kesalahan yang tidak biasa, hal ini bisa menjadi indikasi awal bahwa data pendaftaran Anda memerlukan pemutakhiran segera.

Langkah berikutnya apabila Anda menemukan ketidaksesuaian data atau status rekening yang mencurigakan adalah mendatangi Kantor Kementerian Agama tingkat kabupaten atau kota tempat Anda mendaftar. Bawa serta dokumen asli seperti bukti setoran awal dari bank, e-KTP, Kartu Keluarga, serta buku tabungan haji Anda. Petugas akan membantu melakukan sinkronisasi data pada Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu agar status antrean Anda kembali valid dan terhindar dari risiko pembekuan rekening.

Baca Juga

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Selain itu, Anda juga disarankan untuk mendatangi Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji tempat Anda pertama kali menyetorkan uang muka. Konfirmasikan kepada pihak bank bahwa rekening tabungan haji Anda tetap aktif dan tidak dikategorikan sebagai rekening pasif. Melakukan pengecekan secara berkala ini merupakan langkah preventif yang sangat direkomendasikan agar impian ibadah ke tanah suci tidak terhambat oleh kendala administratif data yang tidak valid.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  3. 3Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  4. 4Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap