Penyaluran pembiayaan hijau dari sektor perbankan domestik memegang peran krusial dalam mempercepat agenda transisi energi nasional. Meski kesadaran perbankan terus meningkat, komitmen pembiayaan proyek energi baru dan terbarukan (EBT) di Indonesia masih menghadapi tantangan pemerataan serta kepastian regulasi.
Senior Manager Climate Policy Initiative Luthfyana K. Larasati mencatat bahwa sektor perbankan pada dasarnya telah mulai masuk ke dalam instrumen pembiayaan berkelanjutan. Namun, keterlibatan tersebut belum dilakukan secara merata oleh seluruh institusi perbankan di tanah air. Saat ini, Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) telah diterbitkan sebagai panduan strategis untuk mengarahkan alokasi pendanaan hijau demi mencapai target Net Zero Emission (NZE) 2060.
Kendati instrumen panduan sudah tersedia, TKBI dinilai belum memiliki mekanisme mandatori yang memuat target angka tertentu bagi pelaku industri perbankan. Ketiadaan kewajiban terukur ini membuat aliran modal dan pembiayaan menuju sektor riil yang berkelanjutan masih memerlukan penguatan kebijakan serta dorongan regulasi yang lebih tegas.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Peluang Pendanaan Global dan Dampak Ekonomi Riil
Tantangan penyaluran modal tersebut beriringan dengan peluang pasar yang cukup menjanjikan. Indonesia memiliki ruang besar untuk menarik potensi pembiayaan dari koalisi korporasi global RE100, yang tengah menargetkan ekspansi kapasitas EBT global hingga 99 Gigawatt. Dari total komitmen kapasitas tersebut, sebanyak 43 persen terkonsentrasi di kawasan Asia Pasifik.
Penyaluran investasi ke sektor hijau ini juga memberikan efek berganda yang signifikan terhadap perekonomian. Kalkulasi menunjukkan bahwa setiap penambahan investasi sebesar USD 1 miliar pada sektor EBT berpotensi mendatangkan manfaat ekonomi senilai USD 1,4 miliar, sekaligus membuka peluang penyerapan tenaga kerja hingga mencapai 2 juta lapangan kerja.
Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Untuk menjembatani kebutuhan modal dan kepastian proyek di lapangan, peran institusi pengelola investasi seperti Danantara sangat dinantikan. Danantara diharapkan dapat menyediakan fasilitas skema pembiayaan terarah serta mendorong penguatan tata kelola industri, sehingga iklim investasi pada sektor EBT memperoleh kepastian hukum dan daya tarik jangka panjang bagi perbankan nasional.






