Rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan dugaan pelecehan terhadap anak berusia 8 tahun oleh seorang pria berjaket ojek online di Kabupaten Bekasi sempat memicu keresahan luas di media sosial. Pelarian pelaku kini resmi berakhir setelah aparat kepolisian berhasil melacak dan mengamankannya di luar daerah.
Peristiwa tersebut berlangsung pada Jumat (11/9) di kawasan Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Menindaklanjuti video yang beredar, Polres Metro Bekasi melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi identitas terduga pelaku berinisial DB. Petugas kemudian bergerak cepat menangkap DB setelah mendeteksi keberadaannya di wilayah Tegal, Jawa Tengah.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kapolres Metro Bekasi Kombes Andi Oddang Riuh Hutomo menyatakan bahwa penyidik telah menyita sejumlah barang bukti penting. Barang bukti yang diamankan meliputi kendaraan yang dipakai pelaku saat kejadian, jaket pengemudi transportasi daring, telepon genggam, serta pakaian milik korban.
Selain memeriksa saksi-saksi dan memproses pelaku, kepolisian juga berfokus pada penanganan kondisi korban. Korban telah menjalani pemeriksaan medis, dan pihak kepolisian berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pendampingan psikologis serta sosial guna pemulihan trauma korban.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan identitas, foto, alamat, atau materi visual apa pun yang dapat mengungkap sosok anak korban demi menjaga privasi dan masa depannya. Warga yang mengetahui atau mengalami indikasi kekerasan terhadap perempuan dan anak diimbau segera melapor melalui layanan kepolisian di nomor 110.






