tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Kebijakan Publik

Wacana CFD Sabtu di Jakarta Tuai Ragam Komentar Warga

Sri NugrohoDiterbitkan 13 Sep 2026 - 21.03 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Wacana CFD Sabtu di Jakarta Tuai Ragam Komentar Warga
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji usulan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) yang digelar dua kali sepekan, yakni pada hari Sabtu dan Minggu. Usulan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat untuk mendorong perbaikan kualitas lingkungan di ibu kota.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa kajian teknis sedang berlangsung dan keputusan mengenai titik lokasi CFD tambahan tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat. Pramono menegaskan, jika CFD pada hari Sabtu disetujui, penerapannya tidak bisa dilakukan secara bersamaan di dua jalur protokol utama sekaligus, yaitu Jalan Sudirman-Thamrin dan Jalan Rasuna Said.

Pemerintah provinsi berencana memilih salah satu jalur saja agar tidak memicu gangguan pada kegiatan ekonomi yang masih berjalan pada akhir pekan. Pertimbangan utama penentuan rute adalah menjaga operasional perkantoran yang masih masuk kerja, aktivitas perhotelan, serta operasional kawasan pertokoan di sekitar area tersebut.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dukungan Alternatif Waktu dan Pengurangan Polusi

Wacana penambahan hari pelaksanaan CFD ini memicu beragam tanggapan dari warga Jakarta. Sejumlah warga menyambut baik rencana tersebut karena dinilai memberikan fleksibilitas jadwal olahraga sekaligus mengurangi kepadatan pengunjung CFD pada hari Minggu.

Finska, warga Jakarta Pusat, menyatakan setuju terhadap usulan tersebut mengingat jadwal libur masyarakat tidak seragam. Opsi hari Sabtu dinilai dapat memecah keramaian agar tidak bertumpu di hari Minggu. Ia juga mengusulkan agar rute CFD pada hari Sabtu dibuat berbeda dari rute hari Minggu untuk menghadirkan variasi suasana bagi warga.

Dukungan serupa diutarakan Ranti, warga Jakarta Timur, yang menilai tersedianya dua pilihan jadwal dapat mengurangi kepadatan jalur olahraga. Sementara itu, Titin Adriani, warga Pulogadung, memandang CFD Sabtu berdampak positif bagi upaya pengurangan volume kendaraan dan polusi udara setelah jalanan dipadati lalu lintas sejak Senin hingga Jumat. Kendati demikian, Titin menyarankan agar durasi CFD Sabtu dipersingkat dan tidak digelar sampai siang hari agar arus kendaraan tetap terakomodasi.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Kekhawatiran Terhadap Mobilitas Pekerja

Di sisi lain, kekhawatiran disuarakan oleh warga yang menilai pelaksanaan CFD pada hari Sabtu berpotensi menghambat aktivitas masyarakat yang masih harus bekerja. Apri, warga Jakarta Selatan, menilai wacana tersebut belum mendesak untuk diterapkan.

Menurut Apri, sebagian pekerja di Jakarta masih memiliki jadwal kerja pada hari Sabtu, baik sif pagi maupun sore. Penutupan akses jalan protokol dikhawatirkan mengganggu mobilitas harian pekerja dan berisiko memindahkan kemacetan lalu lintas ke ruas jalan lain di sekitarnya.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Pramono AnungPemprov DKI

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap