Sebanyak 153 anak diamankan oleh aparat kepolisian terkait kericuhan yang terjadi pascademonstrasi di depan Gedung DPR pada Kamis (27/8) malam. Anak-anak yang sempat diamankan tersebut diketahui berusia antara 12 hingga 18 tahun. Berdasarkan perkembangan terbaru, sebanyak 141 anak di antaranya telah dipulangkan ke pihak keluarga.
Keterlibatan ratusan anak dalam peristiwa kericuhan pada 27 Agustus 2026 tersebut memicu respons dari Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko. Singgih menegaskan bahwa anak-anak sama sekali tidak boleh menjadi bagian dari tindakan kekerasan maupun dimanfaatkan untuk kepentingan orang dewasa.
Singgih juga meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan anak di bawah umur. Menurutnya, apabila terdapat pihak yang secara sengaja merekrut, mengajak, atau mengeksploitasi anak demi kepentingan kerusuhan, maka hal tersebut harus ditelusuri secara tuntas dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Penyelidikan Dugaan Pelanggaran UU Perlindungan Anak
Penyidik kepolisian saat ini tengah mendalami adanya dugaan eksploitasi anak dalam rangkaian peristiwa kericuhan tersebut. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengonfirmasi bahwa kepolisian sedang melacak aktor di balik pengerahan anak-anak tersebut.
Iman menjelaskan bahwa penyidik tengah melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang menggunakan, memanfaatkan, atau mengeksploitasi anak-anak untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang melawan hukum. Tindakan tersebut berpotensi melanggar norma hukum yang telah diatur di dalam Undang-Undang Perlindungan Anak mengenai larangan pelibatan dan eksploitasi terhadap anak.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Peran Sekolah dan Literasi Digital Pelajar
Selain mendorong penegakan hukum, Singgih Januratmoko menekankan pentingnya langkah pencegahan melalui lingkungan pendidikan. Sekolah dinilai memegang peranan penting dalam memberikan pendidikan demokrasi serta literasi digital kepada para siswa.
Singgih menambahkan bahwa pemerintah perlu memperkuat literasi digital bagi kalangan pelajar secara berkelanjutan. Edukasi dan penguatan literasi digital ini dinilai sangat krusial mengingat berbagai ajakan untuk mengikuti aksi massa dapat tersebar dan menjangkau kalangan pelajar dengan sangat cepat melalui media sosial.






