Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko mendorong pemerintah untuk memprioritaskan peternak rakyat serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal sebagai pemasok bahan baku dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dinilai strategis untuk memastikan program tersebut memberikan dampak perputaran ekonomi langsung bagi masyarakat di daerah.
Menurut Singgih, keberlanjutan program MBG berpotensi menciptakan pasar yang pasti bagi komoditas peternakan rakyat, khususnya pasokan daging ayam dan telur. Adanya permintaan yang terukur dari agenda pemerintah dinilai mampu meredam volatilitas harga di tingkat produsen yang kerap merugikan peternak kecil.
Selama ini, peternak rakyat kerap menghadapi risiko penurunan harga jual hingga berada di bawah tingkat keekonomian ketika hasil produksi melimpah namun daya serap pasar umum terbatas. Penyerapan produk unggas dan telur secara konsisten melalui dapur MBG diharapkan menjadi instrumen efektif dalam menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan pasar.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Singgih menekankan bahwa ekosistem ekonomi di balik pelaksanaan MBG berskala luas, mencakup peternak ayam pedaging (broiler), peternak ayam petelur (layer), koperasi, distributor, hingga penyerapan tenaga kerja lokal. Oleh sebab itu, skema pengadaan bahan pangan tidak boleh hanya terkonsentrasi pada korporasi besar.
Pemerintah diharapkan membuka ruang seluas-luasnya bagi kelompok peternak, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), koperasi, serta UMKM di sekitar wilayah penerima manfaat untuk masuk ke dalam rantai pasok. Pendekatan pengadaan berbasis wilayah ini dinilai memiliki keunggulan ganda: memperpendek rantai distribusi logistik sekaligus memastikan perputaran dana program lebih banyak beredar di tingkat daerah.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Lebih lanjut, Singgih mengingatkan agar indikator keberhasilan program MBG tidak semata-mata diukur dari kuantitas porsi makanan yang dibagikan. Stabilitas harga di tingkat peternak dan terbentuknya ekosistem pangan yang sehat dinilai harus menjadi tolok ukur utama.
Agar skema pengadaan berjalan transparan dan berkelanjutan, koordinasi terpadu perlu dibangun antara pemerintah pusat, Badan Gizi Nasional, pemerintah daerah, asosiasi peternak, koperasi, dan pelaku usaha. Melalui sinergi tersebut, MBG tidak hanya berfungsi sebagai program pemenuhan nutrisi sosial, melainkan bertransformasi menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi rakyat.






