tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi

Waka MPR Dorong Perlindungan Hak-hak Dasar Pekerja Industri Batik Hijau

Fitri LimbongDiterbitkan 17 Sep 2026 - 00.56 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Waka MPR Dorong Perlindungan Hak-hak Dasar Pekerja Industri Batik Hijau
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan jaminan hak-hak dasar bagi pekerja di industri batik hijau nasional. Langkah ini dinilai mendesak guna mengatasi ketimpangan antara pertumbuhan kinerja pasar batik dengan tingkat kesejahteraan perajin di lapangan, terutama pekerja perempuan yang menjadi tulang punggung produksi.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, nilai ekspor batik nasional mencatatkan kinerja positif pada 2025 dengan capaian US$30,62 juta atau tumbuh 13,03% dibandingkan tahun sebelumnya. Di sisi lain, tren batik hijau yang memanfaatkan bahan ramah lingkungan dan pewarna alami kian diminati karena sejalan dengan tuntutan pasar fesyen berkelanjutan global.

Ketimpangan Beban Kerja dan Upah

Kendati permintaan pasar terhadap produk ramah lingkungan meningkat, tahapan produksi batik hijau yang lebih panjang justru menimbulkan beban kerja tambahan. Sejumlah penelitian mengonfirmasi bahwa penambahan beban operasional tersebut belum berkorelasi positif terhadap kenaikan upah pekerja.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kondisi ini menempatkan sebagian besar perajin perempuan dalam sistem pengupahan yang stagnan. Padahal, proses pembuatan batik dengan pewarna alami menuntut ketelitian serta alokasi waktu yang jauh lebih intensif dibandingkan metode konvensional.

Lestari Moerdijat menegaskan bahwa pemenuhan kesejahteraan pekerja industri batik bukan sekadar pilihan kebijakan ekonomi, melainkan amanat konstitusi. Diperlukan integrasi yang padu antara agenda konservasi lingkungan, perlindungan warisan budaya, dan penegakan hak ketenagakerjaan secara menyeluruh.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Isu ini dibahas secara mendalam dalam diskusi daring bertajuk "Batik Hijau dan Keadilan Pekerja Perempuan: Menyatukan Agenda Lingkungan, Budaya, dan Kesejahteraan" yang dimoderatori Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI, Eva Kusuma Sundari.

Diskusi tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain Staf Ahli Bidang Sosial Politik dan Kebijakan Publik Kemnaker RI Agus Triyono, Guru Besar IPB Anas Miftah Fauzi, serta Ekonom Senior INDEF Dr. Aviliani sebagai narasumber. Selain itu, Pendiri NGO Sekar Kawung sekaligus praktisi batik berkelanjutan Chandra Kirana Prijosusilo turut hadir memberikan tanggapan terkait implementasi praktik produksi yang adil bagi pekerja.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

MPR RI

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap