Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan jaminan hak-hak dasar bagi pekerja di industri batik hijau nasional. Langkah ini dinilai mendesak guna mengatasi ketimpangan antara pertumbuhan kinerja pasar batik dengan tingkat kesejahteraan perajin di lapangan, terutama pekerja perempuan yang menjadi tulang punggung produksi.
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, nilai ekspor batik nasional mencatatkan kinerja positif pada 2025 dengan capaian US$30,62 juta atau tumbuh 13,03% dibandingkan tahun sebelumnya. Di sisi lain, tren batik hijau yang memanfaatkan bahan ramah lingkungan dan pewarna alami kian diminati karena sejalan dengan tuntutan pasar fesyen berkelanjutan global.
Ketimpangan Beban Kerja dan Upah
Kendati permintaan pasar terhadap produk ramah lingkungan meningkat, tahapan produksi batik hijau yang lebih panjang justru menimbulkan beban kerja tambahan. Sejumlah penelitian mengonfirmasi bahwa penambahan beban operasional tersebut belum berkorelasi positif terhadap kenaikan upah pekerja.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kondisi ini menempatkan sebagian besar perajin perempuan dalam sistem pengupahan yang stagnan. Padahal, proses pembuatan batik dengan pewarna alami menuntut ketelitian serta alokasi waktu yang jauh lebih intensif dibandingkan metode konvensional.
Lestari Moerdijat menegaskan bahwa pemenuhan kesejahteraan pekerja industri batik bukan sekadar pilihan kebijakan ekonomi, melainkan amanat konstitusi. Diperlukan integrasi yang padu antara agenda konservasi lingkungan, perlindungan warisan budaya, dan penegakan hak ketenagakerjaan secara menyeluruh.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Isu ini dibahas secara mendalam dalam diskusi daring bertajuk "Batik Hijau dan Keadilan Pekerja Perempuan: Menyatukan Agenda Lingkungan, Budaya, dan Kesejahteraan" yang dimoderatori Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI, Eva Kusuma Sundari.
Diskusi tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain Staf Ahli Bidang Sosial Politik dan Kebijakan Publik Kemnaker RI Agus Triyono, Guru Besar IPB Anas Miftah Fauzi, serta Ekonom Senior INDEF Dr. Aviliani sebagai narasumber. Selain itu, Pendiri NGO Sekar Kawung sekaligus praktisi batik berkelanjutan Chandra Kirana Prijosusilo turut hadir memberikan tanggapan terkait implementasi praktik produksi yang adil bagi pekerja.






