Wali Kota Makassar Munafri 'Appi' Arifuddin secara terbuka meminta agar pengemudi ojek online (ojol) roda dua dikecualikan dari skema pembatasan ganjil-genap pembelian bahan bakar minyak (BBM). Permintaan tersebut didasari atas pertimbangan bahwa armada sepeda motor merupakan instrumen utama para pengemudi ojol dalam mencari nafkah sehari-hari.
Pernyataan tersebut disampaikan Munafri saat menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Penyaluran BBM Bersubsidi di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan pada Senin (14/9/2026). Ia menilai relaksasi aturan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sangat dibutuhkan oleh para mitra pengemudi yang memiliki mobilitas tinggi dalam menopang kebutuhan aktivitas masyarakat setiap hari.
Menurut Appi, karakteristik operasional pengemudi transportasi daring tidak dapat disamakan dengan pengendara motor pribadi pada umumnya. Mengingat mereka bekerja di jalanan secara reguler, pemberlakuan pembatasan ganjil-genap dikhawatirkan dapat menghambat produktivitas dan pendapatan harian para pekerja lepas berbasis aplikasi tersebut.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Usulan Identitas Khusus dan Evaluasi Pasokan Pertamina
Untuk merealisasikan pengecualian tersebut secara tertib, Appi mengusulkan adanya tanda atau identitas khusus yang disematkan pada kendaraan ojol. Penandaan ini dirancang guna memudahkan petugas lapangan melakukan proses verifikasi di SPBU, sekaligus memastikan fasilitas relaksasi tersebut tepat sasaran dan terhindar dari potensi penyalahgunaan oleh pengendara non-ojol.
Selain persoalan akses kendaraan, Walkot Makassar turut mendesak Pertamina untuk lebih proaktif dan presisi dalam memetakan kuota pasokan BBM di tingkat SPBU. Penambahan alokasi pasokan diharapkan dapat dimitigasi sejak awal guna mencegah penumpukan kendaraan, alih-alih menunggu timbulnya antrean panjang di lapangan.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Appi menilai bahwa ketidakseimbangan ketersediaan jenis BBM tertentu menjadi faktor pemicu antrean serta pergeseran pola konsumsi masyarakat. Ia juga menyoroti disparitas harga yang mendorong migrasi jenis bahan bakar dan meminta Pertamina mengevaluasi skema penetapan harga agar kebijakan distribusi bahan bakar tidak semakin membebani masyarakat lapisan bawah.






