tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

Wamen ATR Ungkap Arahan Nusron Usai Dirjen-4 Orang Kepercayaan Jadi Tersangka

Wahyu SuryaniDiterbitkan 16 Sep 2026 - 17.00 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Wamen ATR Ungkap Arahan Nusron Usai Dirjen-4 Orang Kepercayaan Jadi Tersangka
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB). Menanggapi perkembangan hukum tersebut, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan membeberkan arahan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid terkait operasional kementerian dan penanganan perkara.

Ossy menyampaikan bahwa Menteri Nusron menginstruksikan seluruh jajaran di kementerian untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal dan tidak terganggu oleh proses hukum yang sedang berlangsung. Fokus utama kementerian saat ini adalah menjaga kelancaran layanan pertanahan dan tata ruang bagi masyarakat luas.

Selain memastikan jalannya operasional layanan, Kementerian ATR/BPN juga mulai menyusun langkah tindak lanjut di ranah internal. Kebijakan internal ini disiapkan menyusul koordinasi dan informasi perkembangan perkara yang telah disampaikan oleh KPK.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Daftar 8 Tersangka Pengurusan HGB

Dalam konstruksi perkara yang diusut oleh KPK, terdapat delapan orang yang telah berstatus sebagai tersangka. Sebagian tersangka berasal dari unsur pejabat kementerian, kantor pertanahan daerah, pengembang swasta, hingga pihak swasta yang diduga sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN.

Berikut daftar delapan nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK:

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi
  1. Lampri (LMP), menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN.
  2. Sontang Coin Manurung (SON), menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.
  3. Adrianto Pitojo Adi (ADR), selaku Direktur Utama Summarecon.
  4. Arif Sugiyanto (ARF), pihak swasta yang diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.
  5. Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ), pihak swasta yang diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.
  6. Rizal Pahlevi (LEV), selaku pihak swasta.
  7. Erwin (ERW), pihak swasta yang diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.
  8. Muhammad Fakhry (MF), pihak swasta yang diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.

Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang berjalan di KPK sembari menjaga integritas pelaksanaan tugas dan fungsi administrasi pertanahan.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKKementerian ATR/BPN

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap