Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau telah mencapai wilayah Jakarta. Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengimbau para pekerja serta masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas.
Imbauan Penggunaan Masker dan Pembatasan Aktivitas
Wamenaker Afriansyah Noor meminta para pekerja dan masyarakat umum untuk mengenakan masker saat keluar rumah guna mengantisipasi paparan abu vulkanik. Ia menekankan pentingnya perlindungan diri ketika berada di ruang terbuka selama abu vulkanis masih terdeteksi di udara.
Selain itu, Afriansyah menyarankan masyarakat untuk tidak keluar rumah terlebih dahulu apabila tidak ada kebutuhan mendesak. Masyarakat diminta untuk tetap berdiam diri di tempat tinggal masing-masing hingga dampak sebaran abu vulkanik mereda.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Mengenai operasional ketenagakerjaan, hingga saat ini belum ada instruksi atau imbauan resmi terkait kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi para pekerja. Meski begitu, pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan masih terus memantau perkembangan terkini seputar pergerakan abu vulkanik tersebut.
Pantauan Dua Klaster Sebaran Abu BMKG
Berdasarkan pantauan BMKG yang mengacu pada data PVMBG, VAAC Darwin, serta analisis citra RGB satelit Himawari-9 pada 6 September 2026 pukul 04.00 WIB, teridentifikasi dua klaster utama sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Klaster pertama terpantau bergerak dari permukaan hingga mencapai ketinggian 20.000 kaki (ft) menuju arah timur laut hingga selatan. Sebaran pada klaster ini mencakup sebagian wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, serta perairan di sekitarnya.
Sementara itu, klaster kedua teramati membentang dari permukaan hingga ketinggian 50.000 kaki dengan pergerakan menuju barat daya hingga barat laut. Wilayah terdampak pada klaster ini meliputi sebagian Banten, Lampung, Bengkulu, Selat Sunda bagian selatan, serta kawasan Samudra Hindia di sebelah barat Bengkulu, Lampung, dan Banten.






