Wakil Menteri Dalam Negeri RI (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong penguatan peran penggerak lokal atau Local Champion serta pemberdayaan berbasis komunitas untuk mempercepat penataan permukiman kumuh di Indonesia. Pendekatan ini dinilai sangat penting agar penanganan kawasan kumuh dapat berjalan lebih lincah dan tepat sasaran.
Bima Arya menyatakan bahwa pendekatan Local Champion sering kali lebih efektif dibanding mekanisme birokrasi top-down yang prosesnya kerap berjalan berliku. Keterlibatan masyarakat secara langsung dianggap mampu merespons kebutuhan lingkungan secara nyata di lapangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Bima dalam Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu di Auditorium Soemitro Djojohadikusumo, Jakarta. Forum tersebut turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait, serta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Penataan Kawasan Menyeluruh
Bima menegaskan bahwa penanganan permukiman kumuh saat ini diarahkan pada pembangunan kawasan secara menyeluruh dengan melibatkan semua pemangku kepentingan, bukan sekadar berfokus pada perbaikan fisik rumah. Keberhasilan penataan lingkungan membutuhkan kolaborasi yang solid dari seluruh pihak terkait.
Semangat pelibatan aktif masyarakat dan kolaborasi lintas sektor tersebut tercermin dalam Gerakan Indonesia ASRI. Berdasarkan data rekapitulasi pelaksanaannya, sebanyak 72,34 persen atau setara dengan 395 pemerintah daerah telah aktif melaporkan kegiatan penataan dan kebersihan lingkungan di wilayah masing-masing.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Sebagai gambaran nyata peran Local Champion, Bima mencontohkan inisiatif warga di RT 08 Malaka Jaya, Jakarta Timur. Kawasan tersebut berhasil bertransformasi dari lorong gersang menjadi kawasan hijau mandiri energi berkat aksi swadaya masyarakat. Bima Arya mendorong agar kesuksesan penataan di Malaka Jaya dapat diangkat menjadi praktik terbaik (best practice) untuk diduplikasi di berbagai kota lain di Indonesia.






