tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Aplikasi

Wamendagri Bima Arya Minta Daerah Tingkatkan PAD Tanpa Bebani Masyarakat

Wulan WijayaDiterbitkan 4 Sep 2026 - 19.01 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Wamendagri Bima Arya Minta Daerah Tingkatkan PAD Tanpa Bebani Masyarakat
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Masyarakat di daerah tidak boleh langsung dibebani kenaikan tarif pajak ketika pemerintah daerah berupaya mendongkrak pendapatan. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak boleh ditempuh secara instan lewat kenaikan beban pungutan warga, melainkan melalui optimalisasi tata kelola, pemanfaatan teknologi, dan perluasan basis penerimaan.

Langkah tersebut menjadi krusial mengingat mayoritas kapasitas fiskal daerah di Indonesia masih tergolong rentan. Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 86 persen pemerintah daerah masih bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat. Ketergantungan ini bahkan lebih tinggi di tingkat kabupaten, dengan angka mencapai 96 persen daerah berkategori fiskal lemah.

Digitalisasi dan Integrasi Data untuk Tutup Kebocoran

Agar penerimaan daerah tumbuh tanpa menekan daya beli masyarakat, Bima Arya mendorong pemerintah daerah memperluas basis wajib pajak, memperkuat integrasi data, serta memanfaatkan sistem digital guna meminimalkan kebocoran penerimaan secara berkelanjutan.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Sejumlah inovasi digital yang telah berjalan di beberapa daerah dinilai efektif membuktikan pendekatan tersebut. Kota Malang, misalnya, telah menerapkan aplikasi Persada untuk merekam transaksi secara langsung dan real-time. Sementara itu, Pemerintah Kota Medan memanfaatkan sistem split payment yang terbukti mencegah praktik kecurangan (fraud), meniadakan keterlambatan pembayaran, serta mencatatkan akurasi pajak hingga 100 persen.

Dorong Kolaborasi Perumusan Kebijakan Fiskal

Selain modernisasi sistem digital, kepala daerah didorong mengubah pola perumusan kebijakan dari model birokratis konvensional menuju pendekatan co-creation. Model ini menekankan pelibatan berbagai pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan fiskal dengan berpijak pada data yang valid.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Forum koordinasi penguatan kapasitas fiskal tersebut turut dihadiri oleh Unit Leader Decentralized Governance DFAT Astrid Kartika, Team Leader SKALA Petrarca Karetji, Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional Ditjen Dukcapil Handayani Ningrum, serta Analis Keuangan Pusat dan Daerah Rooy John Erasmus Salamony bersama sejumlah pimpinan daerah.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian Dalam NegeriPendapatan Asli DaerahBima Arya

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap