Masyarakat di daerah tidak boleh langsung dibebani kenaikan tarif pajak ketika pemerintah daerah berupaya mendongkrak pendapatan. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak boleh ditempuh secara instan lewat kenaikan beban pungutan warga, melainkan melalui optimalisasi tata kelola, pemanfaatan teknologi, dan perluasan basis penerimaan.
Langkah tersebut menjadi krusial mengingat mayoritas kapasitas fiskal daerah di Indonesia masih tergolong rentan. Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 86 persen pemerintah daerah masih bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat. Ketergantungan ini bahkan lebih tinggi di tingkat kabupaten, dengan angka mencapai 96 persen daerah berkategori fiskal lemah.
Digitalisasi dan Integrasi Data untuk Tutup Kebocoran
Agar penerimaan daerah tumbuh tanpa menekan daya beli masyarakat, Bima Arya mendorong pemerintah daerah memperluas basis wajib pajak, memperkuat integrasi data, serta memanfaatkan sistem digital guna meminimalkan kebocoran penerimaan secara berkelanjutan.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Sejumlah inovasi digital yang telah berjalan di beberapa daerah dinilai efektif membuktikan pendekatan tersebut. Kota Malang, misalnya, telah menerapkan aplikasi Persada untuk merekam transaksi secara langsung dan real-time. Sementara itu, Pemerintah Kota Medan memanfaatkan sistem split payment yang terbukti mencegah praktik kecurangan (fraud), meniadakan keterlambatan pembayaran, serta mencatatkan akurasi pajak hingga 100 persen.
Dorong Kolaborasi Perumusan Kebijakan Fiskal
Selain modernisasi sistem digital, kepala daerah didorong mengubah pola perumusan kebijakan dari model birokratis konvensional menuju pendekatan co-creation. Model ini menekankan pelibatan berbagai pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan fiskal dengan berpijak pada data yang valid.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Forum koordinasi penguatan kapasitas fiskal tersebut turut dihadiri oleh Unit Leader Decentralized Governance DFAT Astrid Kartika, Team Leader SKALA Petrarca Karetji, Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional Ditjen Dukcapil Handayani Ningrum, serta Analis Keuangan Pusat dan Daerah Rooy John Erasmus Salamony bersama sejumlah pimpinan daerah.






