Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya respons cepat dan narasi terpadu bagi jajaran hubungan masyarakat (humas) di lingkungan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (Pemda). Prinsip tersebut menjadi landasan utama dalam membendung ancaman disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) sekaligus menjawab tantangan disrupsi informasi di era digital.
Pesan tersebut disampaikan Bima Arya saat mewakili Menteri Dalam Negeri sebagai pembicara pada Forum Koordinasi bertajuk "Optimalisasi Peran Humas Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam Menghadapi DFK dan Disrupsi Informasi". Kegiatan ini digelar secara hybrid dari Graha Marinir Panti Perwira, Jakarta, serta dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid, dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari.
Pergeseran Pola Komunikasi Publik
Bima Arya menjelaskan bahwa saat ini telah terjadi pergeseran mendasar dalam pola komunikasi. Pada masa sebelumnya, ruang media digerakkan oleh pemerintah yang merancang siaran pers dan menyalurkannya ke publik. Namun kini keadaannya berbalik, publik aktif melihat, merekam, mengunggah, dan memviralkan isu sehingga persepsi terbentuk sebelum otoritas sempat memberikan klarifikasi.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kecepatan respons dari humas pemerintah sangat diperlukan agar ruang informasi tidak dibiarkan kosong dan diisi oleh narasi yang keliru. Keterlambatan penjelasan resmi berisiko memunculkan spekulasi yang dapat dimanfaatkan melalui peredaran potongan video, opini, maupun narasi dari pihak-pihak yang berseberangan.
Penguatan Penanganan DFK dan Peran Proaktif Humas
Untuk mengatasi persoalan informasi di daerah, Bima Arya mengapresiasi sejumlah Pemda yang telah memiliki unit siber hoaks khusus. Unit tersebut dinilai responsif karena dapat bergerak cepat dalam hitungan jam untuk menangkal peredaran kabar bohong dan DFK begitu isu tersebut muncul.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Selain itu, pranata humas diingatkan agar tidak hanya dilibatkan pada tahap akhir pelaksanaan program atau peluncuran kebijakan. Humas perlu dilibatkan sejak awal melalui proses ko-kreasi bersama jajaran perangkat daerah lainnya guna mematangkan strategi komunikasi.
Instansi pemerintah juga diimbau memaksimalkan pemantauan media (media monitoring) untuk membaca sentimen publik sekaligus mengukur penerimaan terhadap kebijakan secara menyeluruh. Terakhir, humas pemerintah didorong untuk tidak bersikap defensif atau reaktif semata, melainkan aktif menjemput bola mempublikasikan capaian serta narasi inspiratif dari berbagai penjuru daerah.






