Ratusan peserta didik dari keluarga prasejahtera di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 7 dan SRT 8 Kabupaten Tangerang, Banten, mendapatkan dorongan moral langsung dari pemerintah untuk terus menempuh pendidikan tanpa rasa rendah diri. Kunjungan kerja ini menegaskan komitmen penyediaan akses belajar berasrama secara gratis demi memutus rantai kemiskinan antargenerasi.
Wakil Menteri Sosial RI (Wamensos) Agus Jabo Priyono mendatangi langsung kedua lokasi sekolah tersebut guna menyemangati para siswa agar memiliki keteguhan tekad dalam meraih masa depan. Ia menekankan bahwa setiap anak memiliki peran berharga dalam pembangunan bangsa ke depan.
Dalam keterangannya pada Sabtu (5/9/2026), Agus Jabo mengingatkan para siswa agar tidak mudah menyerah di tengah berbagai keterbatasan yang pernah mereka hadapi. Para murid diminta terus menjaga kedisiplinan, rajin belajar, mematuhi arahan guru serta wali asrama, dan tetap menjalani keseharian sekolah dengan gembira.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Fasilitas Pendidikan Penuh dari Program Sekolah Rakyat
Agus Jabo menjelaskan bahwa pendirian Sekolah Rakyat merupakan inisiatif Presiden RI Prabowo Subianto yang ditujukan khusus bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Melalui program terpadu ini, peserta didik dapat mengenyam pendidikan berkualitas dengan fasilitas yang setara dan memadai.
Seluruh kebutuhan penunjang belajar murid di SRT 7 dan SRT 8 ditanggung sepenuhnya tanpa dipungut biaya. Fasilitas bebas biaya tersebut mencakup penyediaan asrama sebagai tempat tinggal selama masa studi, pemenuhan kebutuhan konsumsi harian, hingga perlengkapan seragam sekolah.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Perlindungan Lingkungan Belajar dan Peran Tenaga Pendidik
Selain memberikan dorongan belajar, Wamensos menegaskan pentingnya menjaga ruang belajar yang aman dan inklusif. Ia melarang keras terjadinya segala bentuk perundungan (bullying), pelecehan seksual, maupun intoleransi di lingkungan asrama dan sekolah.
Kepada kepala sekolah, guru, serta tenaga kependidikan (tendik), Agus menitipkan mandat agar menjalankan fungsi pengasuhan secara optimal. Mengingat sistem sekolah berasrama memisahkan murid dari keluarga inti untuk sementara waktu, para pendidik diharapkan mampu berperan aktif sebagai orang tua pengganti yang mendampingi tumbuh kembang serta perlindungan anak secara utuh.






