Sebuah warung mi ayam di kawasan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi lokasi penganiayaan maut terhadap seorang wanita berusia 18 tahun pada Sabtu (12/9/2026). Korban yang sempat dievakuasi warga ke rumah sakit akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Peristiwa ini bermula ketika pelaku dan korban sepakat untuk bertemu setelah sebelumnya berkomunikasi melalui aplikasi pesan singkat. Namun, saat keduanya berjumpa di lokasi kejadian, percekcokan terjadi di antara mereka. Perselisihan tersebut diduga dipicu oleh persoalan tarif prostitusi akibat adanya ketidaksesuaian antara harga yang disepakati sebelumnya dengan jumlah uang yang dibayarkan.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Di tengah perselisihan, korban sempat berteriak hingga memicu pelaku melakukan tindakan kekerasan. Teriakan korban tersebut mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian mendapati korban sudah dalam kondisi terluka parah. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat, namun nyawanya tidak tertolong.
Pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan pelaku. Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani mengonfirmasi penangkapan terduga pelaku penganiayaan maut tersebut.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Saat ini, pelaku telah berada di Polsek Babelan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.






