Kantor Imigrasi Depok mengonfirmasi riwayat pengajuan paspor salah satu warga negara Indonesia (WNI) berinisial WOI yang diduga masuk daftar rekrutmen militer Rusia. Kepala Imigrasi Depok Irvan Triansyah menjelaskan bahwa saat menjalani proses wawancara, pemohon beralasan membuat dokumen perjalanan untuk keperluan wisata ke Malaysia sekaligus menunjang kegiatan dagang.
Dalam proses pengajuan yang dilakukan pada 6 April melalui aplikasi M-Paspor, WOI tercatat berprofesi sebagai wiraswasta. Yang bersangkutan mengaku mengelola bisnis penjualan sepatu dan tas bermerek secara daring di wilayah Depok, Jawa Barat.
Informasi mengenai dugaan keterlibatan tentara bayaran asal Indonesia sebelumnya dipublikasikan oleh Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (Foreign Intelligence Service of Ukraine/FISU) pada 27 Agustus melalui kanal Telegram dan laman resminya. Laporan media The New Voice of Ukraine menyebut badan intelijen telah mengamankan dokumen konfirmasi terkait perekrutan warga asing oleh Kremlin untuk memperkuat pasukan dan kebutuhan propaganda.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dalam daftar yang dirilis intelijen Ukraina, tercatat delapan nama WNI beserta tanggal lahirnya, meliputi: - Yuda Putra Pratama (9 Agustus 1997) - Haryanto Dwi Kencana (14 Juli 1983) - Erwanda (5 Agustus 1988) - Ngangun Hudri Fadli (17 September 1978) - Muhammad Syaripudin (3 Agustus 1994) - M Hadi Maulana (7 April 1987) - Wahyu Oktavian Iskandar (22 Oktober 1985) - Helmi Nuraha Hakim (27 Januari 1983)
Terkait status hukum, Irvan mengingatkan bahwa regulasi kewarganegaraan Indonesia mengatur sanksi tegas bagi WNI yang bergabung dengan kekuatan bersenjata luar negeri. Berdasarkan Undang-Undang Kewarganegaraan, WNI yang ikut serta dalam militer asing tanpa izin tertulis dari Presiden akan kehilangan status kewarganegaraan Republik Indonesia.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Yvonne Mewengkang menyampaikan bahwa pemerintah saat ini terus memverifikasi kebenaran informasi tersebut melalui kantor perwakilan RI dan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait di Jakarta. Penyelidikan juga diarahkan untuk mendalami potensi modus penipuan, eksploitasi kerja, maupun iming-iming tawaran lowongan kerja nonformal yang dimanfaatkan pihak tertentu untuk merekrut para WNI ke medan perang.






