Warga di RT 06/RW 07 Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang mendatangi kediaman pasangan suami istri pada Selasa, 15 September 2026 sekitar pukul 20.00 WIB. Aksi penggerudukan tersebut dipicu oleh tindakan pemilik rumah yang berulang kali menyiramkan air ke arah warga yang sedang melintas untuk menuju tempat ibadah salat.
Aparat kepolisian bersama pengurus RT dan RW setempat langsung berada di lokasi kejadian untuk menenangkan situasi dan meredam amarah massa yang berkumpul di depan rumah tersebut. Untuk menyelesaikan persoalan ini, pihak pengurus RW membacakan surat pernyataan resmi yang menyatakan bahwa pasangan suami istri tersebut tidak akan lagi tinggal di lingkungan RT 06/RW 07. Berdasarkan kesepakatan tertulis itu, proses kepindahan keluarga yang bersangkutan dijadwalkan selesai seluruhnya pada Kamis, 17 September.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Tri Laksono Febrianto membenarkan adanya peristiwa penggerudukan warga tersebut. Ipda Tri Laksono Febrianto juga mengonfirmasi adanya kesepakatan terkait kepindahan pasangan suami istri itu dari lingkungan tempat tinggal mereka.
Kasus penyiraman air ini sebelumnya sempat ramai dan viral di media sosial pada Juni 2026 setelah diunggah oleh akun TikTok anakpakrtsebelah. Dalam sejumlah rekaman kamera pengawas (CCTV) yang diunggah, tampak pemilik rumah鈥攂aik pria maupun wanita鈥攎enyiramkan air ke badan jalan tepat pada jam-jam waktu salat Magrib. Air yang disiramkan ke jalanan tersebut diduga merupakan air bekas memandikan anjing serta air bekas membersihkan kotoran anjing.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Ketua RW 07 Sumardi menjelaskan bahwa perbuatan pasangan suami istri tersebut telah berlangsung lama, yakni sekitar tiga tahun atau sejak 2023. Pihak pengurus lingkungan sebenarnya telah mengupayakan penyelesaian masalah ini secara kekeluargaan sebelum aksi penggerudukan terjadi. Sejak 2024, proses mediasi telah dilakukan sebanyak tiga kali dengan melibatkan unsur tiga pilar dan aparat terkait, yaitu personel Binmas, Babinsa, Lurah Kuta Baru, hingga jajaran Polsek Pasar Kemis.






