Seorang pria warga negara asing asal Inggris bernama Paul Innes Dougan dilaporkan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penyerangan dan pengeroyokan oleh empat warga negara asing lainnya di Pulau Bali. Peristiwa tindak kekerasan tersebut terjadi di salah satu bar di kawasan Kuta saat korban tengah berlibur. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah korban sempat menjalani perawatan medis intensif dan operasi besar di rumah sakit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, insiden pengeroyokan tersebut berlangsung pada hari Rabu, 5 Agustus 2026, sekitar pukul 02.00 WITA. Tempat kejadian perkara berlokasi di sebuah bar yang berada di kawasan Jalan Raya Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Peristiwa bermula saat korban berada di bar dan mendapati salah satu pelaku melakukan pemukulan terhadap seorang perempuan. Korban kemudian menegur aksi pria tersebut agar menghentikan perbuatannya.
Namun, teguran dari Paul Innes Dougan justru menyulut emosi pelaku. Pria tersebut tidak terima atas teguran yang diberikan, hingga akhirnya bersama tiga rekannya melakukan pengeroyokan. Empat terduga pelaku yang menyerang dan memukul korban diketahui merupakan warga negara Australia dengan inisial RGG, PAM, JRM, dan TRZ.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Akibat aksi penyerangan dan pemukulan secara bersama-sama tersebut, Paul mengalami luka-luka berat pada tubuhnya. Korban dilaporkan menderita pendarahan serta patah tulang rusuk. Menyusul kejadian tersebut, korban sempat dibawa ke rumah sakit pada hari Sabtu, 8 Agustus, guna memperoleh tindakan dan penanganan medis darurat atas luka-luka yang dialaminya. Korban tercatat telah menjalani tiga kali operasi besar dan menerima empat kali transfusi darah selama masa perawatan.
Kendati telah memperoleh upaya perawatan intensif di Rumah Sakit BIMC, kondisi kesehatan korban Paul Innes Dougan tidak kunjung membaik. Pihak Rumah Sakit BIMC menyatakan bahwa korban meninggal dunia pada hari Kamis, 20 Agustus, sekitar pukul 12.06 WITA. Berdasarkan informasi terkini dari pihak rumah sakit, jenazah korban selanjutnya telah dipindahkan dan berada di Rumah Sakit Umum Dharma Yadnya.
Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Peristiwa penganiayaan fatal ini turut diungkapkan oleh putra korban, yakni Liam Michael Dougan yang berusia 23 tahun. Melalui akun Instagram pribadinya @liamdougann, Liam mengunggah kondisi sang ayah serta membagikan informasi terkait insiden pengeroyokan yang dialami ayahnya saat sedang berlibur ke Pulau Bali hingga akhirnya berujung duka mendalam bagi keluarga.
Sementara itu, keempat pria terduga pelaku pengeroyokan berinisial RGG, PAM, JRM, dan TRZ tercatat seluruhnya telah meninggalkan wilayah Indonesia setelah kejadian, tepatnya pada tanggal 6 Agustus 2026. Menindaklanjuti peristiwa meninggalnya korban di wilayah hukum Polresta Denpasar, pihak kepolisian telah melakukan koordinasi resmi dengan pihak konsulat atau kedutaan besar Australia mengenai penanganan kasus tersebut.






