Proses pembagian warisan saham mendiang Michael Bambang Hartono secara resmi bergulir setelah salah satu pemilik grup Djarum tersebut meninggal dunia pada Maret 2026 di usia 86 tahun. Mendiang Michael Bambang Hartono sebelumnya memegang porsi kepemilikan sebesar 49 persen saham di PT Dwimuria Investama Andalan (PT DIA). Kepemilikan saham sebesar 49 persen tersebut kini telah dibagi secara rata kepada keempat ahli warisnya yang merupakan anak-anak mendiang. Atas pembagian proporsional tersebut, masing-masing dari keempat anak Michael Bambang Hartono menerima saham dengan nilai sekurang-kurangnya sebesar US$2,93 miliar, atau setara dengan Rp52,38 triliun berdasarkan perhitungan kurs Rp17.879 per dolar AS.
Signifikansi nilai warisan tersebut terpancar dari portofolio saham yang dimiliki oleh PT DIA. Salah satu aset utama yang berada di bawah naungan kepemilikan PT DIA adalah saham pada PT Bank Central Asia Tbk (BBCA). Berdasarkan perhitungan atas kepemilikan PT DIA pada saham BBCA saja, nilai porsi saham milik Michael Bambang Hartono di bank tersebut mencapai sekitar Rp200 triliun per tanggal 13 Agustus 2026. Nilai kepemilikan ini menjadi bagian penting dari aset yang dialokasikan kepada keempat anak mendiang secara merata.
Selain kepemilikan pada sektor perbankan melalui BBCA, PT DIA juga mencatatkan kepemilikan saham pada entitas bisnis lainnya. PT DIA memegang sebanyak 19,95 persen porsi saham pada Sarana Menara Nusantara (TOWR). Total nilai kepemilikan 19,95 persen saham PT DIA di TOWR tersebut mencapai Rp4,6 triliun. Dengan memperhitungkan kepemilikan saham di PT DIA, nilai kepemilikan mendiang Michael Bambang Hartono pada saham TOWR tersebut berada di kisaran Rp2,25 triliun.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Perkembangan atas pembagian kepemilikan saham mendiang Michael Bambang Hartono ini juga diiringi dengan penataan struktur pengendali pada level induk korporasi. PT Bank Central Asia Tbk mengumumkan perubahan yang berkaitan dengan posisi pemegang saham pengendali terakhir. Robert Budi Hartono menjadi pemegang saham pengendali dari PT Dwimuria Investama Andalan (PT DIA), di mana PT DIA sendiri merupakan pemegang saham pengendali terakhir dari BBCA. Di tengah pembagian 49 persen saham milik mendiang Michael kepada para ahli warisnya, persentase kepemilikan saham Robert Budi Hartono di PT DIA tidak mengalami perubahan, yakni tetap sebesar 51 persen dari modal ditempatkan dan disetor.
Penetapan struktur kepemilikan akhir perseroan ini didasarkan pada dokumen resmi otoritas pengawas. BCA menyampaikan telah menerima Surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 29 Juli 2026 perihal Struktur Kepemilikan Akhir. Penerimaan surat tersebut menandai pencatatan resmi perubahan struktur kepemilikan akhir di BCA dalam administrasi pengawasan OJK.
Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Di samping penataan kepemilikan saham pada PT DIA dan struktur pengendali BBCA, dinamika kepemimpinan juga berlangsung pada entitas bisnis utama kelompok usaha ini. Djarum, yang merupakan salah satu produsen rokok cengkih atau kretek terbesar di Indonesia, mencatatkan perubahan di tingkat eksekutif. Berdasarkan dokumen perusahaan secara terpisah, Victor Hartono yang merupakan putra sulung dari Robert Budi Hartono telah menggantikan ayahnya sebagai Chief Executive Officer (CEO) Djarum. Seluruh penataan ini berkaitan erat dengan posisi bisnis keluarga Hartono yang menurut data Forbes memiliki total kekayaan bersih gabungan sebesar US$43,8 miliar pada akhir tahun 2025, menjadikan mereka sebagai keluarga terkaya di Indonesia.






