tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Pasar Modal

Warisan Saham Michael Hartono, Pembagian Saham PT DIA dan Struktur Pengendali BCA

Wulan WijayaDiterbitkan 13 Agu 2026 - 14.47 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Warisan Saham Michael Hartono, Pembagian Saham PT DIA dan Struktur Pengendali BCA
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Proses pembagian warisan saham mendiang Michael Bambang Hartono secara resmi bergulir setelah salah satu pemilik grup Djarum tersebut meninggal dunia pada Maret 2026 di usia 86 tahun. Mendiang Michael Bambang Hartono sebelumnya memegang porsi kepemilikan sebesar 49 persen saham di PT Dwimuria Investama Andalan (PT DIA). Kepemilikan saham sebesar 49 persen tersebut kini telah dibagi secara rata kepada keempat ahli warisnya yang merupakan anak-anak mendiang. Atas pembagian proporsional tersebut, masing-masing dari keempat anak Michael Bambang Hartono menerima saham dengan nilai sekurang-kurangnya sebesar US$2,93 miliar, atau setara dengan Rp52,38 triliun berdasarkan perhitungan kurs Rp17.879 per dolar AS.

Signifikansi nilai warisan tersebut terpancar dari portofolio saham yang dimiliki oleh PT DIA. Salah satu aset utama yang berada di bawah naungan kepemilikan PT DIA adalah saham pada PT Bank Central Asia Tbk (BBCA). Berdasarkan perhitungan atas kepemilikan PT DIA pada saham BBCA saja, nilai porsi saham milik Michael Bambang Hartono di bank tersebut mencapai sekitar Rp200 triliun per tanggal 13 Agustus 2026. Nilai kepemilikan ini menjadi bagian penting dari aset yang dialokasikan kepada keempat anak mendiang secara merata.

Selain kepemilikan pada sektor perbankan melalui BBCA, PT DIA juga mencatatkan kepemilikan saham pada entitas bisnis lainnya. PT DIA memegang sebanyak 19,95 persen porsi saham pada Sarana Menara Nusantara (TOWR). Total nilai kepemilikan 19,95 persen saham PT DIA di TOWR tersebut mencapai Rp4,6 triliun. Dengan memperhitungkan kepemilikan saham di PT DIA, nilai kepemilikan mendiang Michael Bambang Hartono pada saham TOWR tersebut berada di kisaran Rp2,25 triliun.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Perkembangan atas pembagian kepemilikan saham mendiang Michael Bambang Hartono ini juga diiringi dengan penataan struktur pengendali pada level induk korporasi. PT Bank Central Asia Tbk mengumumkan perubahan yang berkaitan dengan posisi pemegang saham pengendali terakhir. Robert Budi Hartono menjadi pemegang saham pengendali dari PT Dwimuria Investama Andalan (PT DIA), di mana PT DIA sendiri merupakan pemegang saham pengendali terakhir dari BBCA. Di tengah pembagian 49 persen saham milik mendiang Michael kepada para ahli warisnya, persentase kepemilikan saham Robert Budi Hartono di PT DIA tidak mengalami perubahan, yakni tetap sebesar 51 persen dari modal ditempatkan dan disetor.

Penetapan struktur kepemilikan akhir perseroan ini didasarkan pada dokumen resmi otoritas pengawas. BCA menyampaikan telah menerima Surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 29 Juli 2026 perihal Struktur Kepemilikan Akhir. Penerimaan surat tersebut menandai pencatatan resmi perubahan struktur kepemilikan akhir di BCA dalam administrasi pengawasan OJK.

Baca Juga

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Di samping penataan kepemilikan saham pada PT DIA dan struktur pengendali BBCA, dinamika kepemimpinan juga berlangsung pada entitas bisnis utama kelompok usaha ini. Djarum, yang merupakan salah satu produsen rokok cengkih atau kretek terbesar di Indonesia, mencatatkan perubahan di tingkat eksekutif. Berdasarkan dokumen perusahaan secara terpisah, Victor Hartono yang merupakan putra sulung dari Robert Budi Hartono telah menggantikan ayahnya sebagai Chief Executive Officer (CEO) Djarum. Seluruh penataan ini berkaitan erat dengan posisi bisnis keluarga Hartono yang menurut data Forbes memiliki total kekayaan bersih gabungan sebesar US$43,8 miliar pada akhir tahun 2025, menjadikan mereka sebagai keluarga terkaya di Indonesia.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap