tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

Waspada Modus Bukti Transfer Palsu, Bank Indonesia Ingatkan Keamanan Transaksi QRIS

Wahyu SuryaniDiterbitkan 10 Agu 2026 - 10.49 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Waspada Modus Bukti Transfer Palsu, Bank Indonesia Ingatkan Keamanan Transaksi QRIS
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Bank Indonesia secara resmi merilis peringatan penting terkait dengan maraknya kasus penipuan yang memanfaatkan bukti pembayaran QRIS palsu. Informasi peringatan ini dipublikasikan oleh bank sentral melalui akun Instagram resminya, @bank_indonesia, pada hari Minggu, tanggal 13 Juli 2025. Imbauan ini dikeluarkan sebagai respons atas meningkatnya laporan kejahatan dengan modus manipulasi bukti transaksi yang menyasar para pelaku usaha, khususnya sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM. Pengumuman dari bank sentral ini menjadi pengingat krusial bagi seluruh pelaku industri kreatif dan perdagangan di tanah air.

Saat ini, Quick Response Code Indonesian Standard atau yang lebih populer dikenal dengan singkatan QRIS telah menjadi pilihan transaksi pembayaran nontunai yang sangat diminati oleh masyarakat luas. Kemudahan proses pindai dan bayar membuat QRIS diadopsi secara masif dari pedagang kaki lima hingga pusat perbelanjaan besar. Namun, popularitas yang tinggi ini juga dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi penipuan dengan memalsukan bukti transfer. Bank Indonesia menegaskan bahwa secara sistem, QRIS dijamin aman dari potensi peretasan langsung, sehingga celah keamanan yang terjadi umumnya berasal dari manipulasi psikologis dan kelengahan verifikasi manual.

Untuk membantu para pemilik usaha, merchant, dan masyarakat umum dalam menghindari kerugian akibat kejahatan digital ini, berikut adalah beberapa pertanyaan penting beserta penjelasannya mengenai keamanan transaksi QRIS.

Mengapa modus penipuan dengan bukti pembayaran QRIS palsu dapat terjadi di masyarakat?

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Modus penipuan dengan bukti pembayaran QRIS palsu kian marak karena pelaku memanfaatkan kelengahan kasir atau pemilik usaha yang tidak langsung memeriksa mutasi rekening. Pelaku biasanya menunjukkan gambar tangkapan layar ponsel yang sudah disunting sedemikian rupa agar terlihat seperti bukti transaksi yang sukses. Jika pemilik toko langsung percaya tanpa memverifikasi data yang masuk ke sistem mereka sendiri, maka pelaku dapat membawa pergi barang belanjaan tanpa melakukan pembayaran yang sah. Oleh karena itu, verifikasi secara mandiri melalui aplikasi merchant sangatlah penting.

Bagaimana langkah pencegahan yang harus diambil oleh pemilik usaha atau UMKM saat menerima pembayaran?

Bank Indonesia mengimbau para pemilik usaha dan pelaku UMKM untuk meningkatkan kewaspadaan saat menerima transaksi pembayaran dengan QRIS. Langkah utama yang harus dilakukan adalah selalu memperhatikan notifikasi atau pemberitahuan keberhasilan transaksi yang masuk ke perangkat atau aplikasi merchant milik usaha Anda sendiri, bukan hanya melihat layar ponsel milik pembeli. Selain itu, sebelum mengonfirmasi pembayaran dan menyerahkan barang belanjaan, pastikan untuk memeriksa nama penerima yang tertera pada aplikasi pembayaran maupun bukti bayar yang ditunjukkan oleh konsumen demi memastikan kesesuaian data merchant Anda.

Mengapa kode QRIS tidak bisa langsung diproses apabila dipindai menggunakan kamera ponsel biasa?

Baca Juga

Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Bagi masyarakat umum, penting untuk mengetahui batasan teknis dari kode QR ini. Kode QRIS tidak akan dapat diproses apabila Anda memindainya langsung menggunakan aplikasi kamera bawaan ponsel. Hal ini terjadi karena kamera ponsel biasa hanya akan membaca kode tersebut sebagai teks atau tautan mentah tanpa bisa mengeksekusi perintah pembayaran. Proses pemindaian kode QRIS harus dilakukan melalui aplikasi pembayaran resmi, dompet digital, atau aplikasi perbankan yang memang memiliki fitur pemindai QRIS terintegrasi agar transaksi keuangan dapat berjalan dengan aman dan legal.

Bagaimana cara melindungi data pribadi agar terhindar dari pembobolan akun pembayaran digital?

Keamanan transaksi tidak hanya bergantung pada kehati-hatian saat menerima pembayaran, tetapi juga pada bagaimana cara kita menjaga kerahasiaan akses akun. Pemilik usaha maupun konsumen dilarang keras untuk membagikan data pribadi yang bersifat rahasia kepada siapa pun. Data sensitif seperti Personal Identification Number atau PIN, One-Time Password atau OTP, serta informasi login aplikasi pembayaran harus dijaga dengan ketat. Jangan pernah memberikan informasi tersebut kepada pihak lain yang mengaku sebagai petugas layanan pelanggan atau pihak bank, karena kebocoran data ini dapat memicu pengambilalihan akun secara ilegal.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bank IndonesiaUMKMKeamanan DigitalQRIS

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap