Tindak kejahatan perbankan fisik yang menargetkan nasabah di mesin anjungan tunai mandiri masih menjadi ancaman serius bagi keamanan finansial masyarakat. Salah satu modus operandi yang kerap merugikan nasabah adalah pengganjalan mesin ATM. Baru-baru ini, sebuah insiden penggagalan aksi kejahatan ganjal ATM terjadi di kawasan Tangerang Selatan atau Tangsel. Peristiwa ini menarik perhatian publik secara luas setelah beredarnya rekaman video penangkapan para pelaku yang diwarnai aksi kejar-kejaran oleh warga setempat. Untuk memahami kronologi kejadian, modus operandi yang digunakan pelaku, serta langkah pencegahan yang disarankan oleh pihak berwajib, berikut adalah ulasan lengkap mengenai insiden tersebut.
Pertanyaan: Bagaimana kronologi penangkapan komplotan pelaku ganjal ATM di Tangerang Selatan?
Jawaban: Pihak kepolisian berhasil menangkap tiga orang tersangka pelaku kejahatan dengan modus ganjal ATM di wilayah Tangerang Selatan. Ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial AN, IRA, dan MH. Insiden ini terjadi pada hari Kamis pagi, tanggal 30 Juli. Para tersangka ditangkap saat mereka tengah beraksi di kawasan Rumah Sakit Buah Hati yang berlokasi di Pamulang. Dari video yang beredar di tengah masyarakat, tampak para pelaku dikejar-kejar oleh warga setelah aksi kejahatan mereka mengalami kegagalan. Dalam upaya pelarian tersebut, warga setempat sempat menendang pelaku hingga terjatuh ke tanah. Situasi penangkapan berlangsung cukup menegangkan, di mana terdengar juga teriakan tembak dari seseorang saat proses penangkapan berlangsung.
Pertanyaan: Bagaimana cara kerja atau pembagian peran para pelaku saat melancarkan aksinya?
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Jawaban: Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Pamulang, AKP Galuh Febri Saputra, para pelaku membagi peran secara terstruktur dalam melancarkan aksi kejahatannya. Pelaku pertama memiliki peran sebagai pengganjal mesin di dalam gerai tersebut. Mereka mengganjal mesin ATM hingga kartu milik korban tersangkut dan tidak dapat keluar. Ketika korban mulai kebingungan, pelaku lain akan masuk dan berpura-pura menawarkan bantuan kepada warga yang akan mengambil uang tersebut. Tujuan utama dari penawaran bantuan palsu ini adalah untuk menguasai kartu ATM milik korban. Sementara itu, pelaku ketiga bertugas memantau situasi di depan gerai untuk memastikan aksi mereka tidak dicurigai oleh pihak lain.
Pertanyaan: Mengapa pihak kepolisian sampai harus memberikan tindakan tegas terhadap para pelaku?
Jawaban: Kapolsek Pamulang, AKP Galuh Febri Saputra, membenarkan bahwa pelaku sempat dihadiahi timah panas oleh petugas kepolisian. Tindakan tegas dan terukur ini terpaksa diambil karena para pelaku sempat melawan petugas dan berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap. Selain itu, para pelaku juga diketahui membawa senjata tajam saat beraksi, yang tentunya sangat membahayakan keselamatan warga sekitar maupun aparat kepolisian yang bertugas di lokasi kejadian perkara.
Pertanyaan: Apa saja barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas dari lokasi kejadian?
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Jawaban: Setelah para tersangka berhasil dilumpuhkan dan diamankan oleh pihak kepolisian, petugas langsung melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. Barang bukti yang diamankan oleh pihak berwajib meliputi dua unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana transportasi oleh para pelaku. Selain itu, polisi juga menyita satu buah kartu ATM BCA serta dua bilah pisau yang dibawa oleh para pelaku saat menjalankan aksi kejahatan mereka di gerai ATM tersebut.
Pertanyaan: Apa imbauan resmi dari pihak kepolisian kepada masyarakat terkait ancaman kejahatan ini?
Jawaban: Menanggapi insiden ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, memberikan imbauan resmi kepada masyarakat luas. Pada hari Jumat, 31 Juli 2026, Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat bertransaksi di mesin ATM. Pihak kepolisian meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan transaksi finansial mereka. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk segera melapor kepada pihak berwajib jika mendapati modus serupa di lingkungan sekitar mereka, agar tindakan pencegahan dan penegakan hukum dapat segera dilakukan demi melindungi aset finansial nasabah.






