Keterbatasan jumlah tenaga kesehatan di berbagai daerah kerap menjadi kendala utama dalam melacak dan mengedukasi masyarakat terkait bahaya tuberkulosis (TBC). Menjawab tantangan tersebut, pemerintah kini mengalihkan strategi dengan melibatkan sektor akademis secara langsung ke lapangan.
Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus mendorong mobilisasi mahasiswa dari konsorsium perguruan tinggi untuk menjadi garda terdepan penanganan TBC hingga ke tingkat desa. Keterlibatan mahasiswa dinilai efektif untuk mempercepat deteksi dini sekaligus memperluas jangkauan sosialisasi kesehatan yang selama ini sulit dijangkau tenaga medis secara optimal.
Langkah strategis ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Konsorsium Perguruan Tinggi dalam Mendukung Penanganan Tuberkulosis yang berlangsung di Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Target Penanganan dan Penguatan Anggaran Daerah
Dalam paparannya, Wiyagus menguraikan target utama dalam skema penanganan TBC nasional. Pemerintah menetapkan minimal 90 persen terduga TBC harus memperoleh pemeriksaan diagnostik, 90 persen kontak erat terdata melalui pelacakan, serta 90 persen pasien yang terkonfirmasi berhasil menjalani pengobatan hingga tuntas.
Agar program ini berjalan berkesinambungan di tingkat lokal, Kementerian Dalam Negeri menegaskan kewajiban pemerintah daerah untuk memasukkan penanganan TBC ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran resmi, mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Upaya percepatan penanganan kasus ini merupakan bagian dari pelaksanaan program prioritas Presiden yang menargetkan eliminasi tuberkulosis tercapai dalam kurun waktu tiga tahun.
Kolaborasi lintas sektor tersebut turut dihadiri oleh jajaran pejabat kementerian terkait, antara lain Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Fauzan, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Badri Munir Sukoco, serta Deputi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sukadiono.






