tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Hukum

WN Taiwan Jadi Tersangka Penyelundupan Ketamin 800 Kg

Andi SompaDiterbitkan 3 Sep 2026 - 00.12 路 3 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
WN Taiwan Jadi Tersangka Penyelundupan Ketamin 800 Kg
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Penyelundupan narkotika dalam jumlah besar kembali digagalkan di wilayah perairan Indonesia. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi menetapkan seorang warga negara Taiwan berinisial Wang Li Chan (30) alias WLC sebagai tersangka atas dugaan penyelundupan 800 kilogram ketamin HCl.

Dalam perkara peredaran gelap narkotika lintas negara ini, WLC bertindak sebagai manajer kapal motor Fuchangxing 1 sekaligus pengendali utama alur pengiriman ketamin tersebut menuju wilayah Indonesia.

Kronologi Pengungkapan dan Pencegatan di Laut Anambas

Kombes Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho menjelaskan bahwa pengungkapan jaringan ini berawal dari pengembangan penangkapan kapal MV King Sun pada awal Agustus lalu, yang saat itu kedapatan membawa 1,3 ton ketamin. Berdasarkan pelacakan aparat, otoritas mendeteksi pergerakan kapal Fuchangxing 1 yang sempat melakukan aktivitas pemindahan muatan dari kapal ke kapal (ship-to-ship) bersama kapal Ashley di perairan Vietnam.

Menindaklanjuti rute pelayaran tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Kepri bergerak melakukan operasi pencegatan. Armada gabungan bertolak menggunakan kapal patroli BC 30005 dari Dermaga 99 pada Jumat (21/8) sekitar pukul 21.30 WIB.

Baca Juga

Serda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus Dihilangkan

Serda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus Dihilangkan

Sehari setelah keberangkatan tim gabungan, kapal Fuchangxing 1 berhasil dihentikan dan diperiksa saat melintas di perairan Kepulauan Anambas. Petugas menahan 10 orang awak kapal yang berada di atas dek, meliputi sembilan warga negara Myanmar dan satu warga negara Taiwan.

Temuan 800 Kilogram Narkotika Bernilai Triliunan Rupiah

Saat melakukan penggeledahan mendalam di atas kapal, petugas mendapati muatan mencurigakan yang disembunyikan di ruang kemudi (steering room) bagian buritan. Di ruangan tersebut, aparat menemukan 40 karung yang memuat 800 bungkus barang terlarang dengan berat masing-masing 1 kilogram.

Pengujian laboratorium memastikan seluruh 800 bungkus tersebut positif mengandung zat ketamin HCl. Jika dikonversikan, nilai estimasi barang bukti narkotika seberat 800 kilogram ini ditaksir mencapai Rp1,2 triliun.

Baca Juga

Pecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Pecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Selain menyita 800 kilogram ketamin HCl, penyidik turut mengamankan satu unit kapal Fuchangxing 1, tiga unit perangkat komunikasi, serta sejumlah perlengkapan navigasi kapal lainnya sebagai barang bukti kejahatan.

Saat ini, WLC telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan intensif oleh kepolisian.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

penyelundupan narkobaBareskrim PolriBea Cukai

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap