tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

Yasonna Sebut Kedaulatan Rakyat Tak Cukup Dibahas dari Sisi Filosofi

Fitri LimbongDiterbitkan 11 Sep 2026 - 18.00 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Yasonna Sebut Kedaulatan Rakyat Tak Cukup Dibahas dari Sisi Filosofi
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Ketua Badan Pengkajian MPR RI Yasonna H. Laoly menegaskan bahwa kajian kedaulatan rakyat dalam kerangka Demokrasi Pancasila tidak bisa sekadar berhenti pada tataran filosofis dan konstitusional. Pembahasan mengenai kedaulatan rakyat perlu menelaah secara mendalam bagaimana prinsip-prinsip tersebut dijalankan dalam praktik penyelenggaraan demokrasi sehari-hari di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Yasonna dalam Focus Group Discussion (FGD) Kelompok I Badan Pengkajian MPR yang digelar di Tangerang Selatan, Kamis (10/9). Kajian bertema kedaulatan rakyat ini menjadi bagian dari agenda evaluasi yang tengah dijalankan Badan Pengkajian MPR, berdampingan dengan pembahasan isu keuangan negara serta otonomi daerah.

Yasonna memaparkan bahwa konsep Demokrasi Pancasila berpijak pada sila kedua, yakni Kemanusiaan yang adil dan beradab, serta sila keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Prinsip dasar tersebut selama ini telah diterjemahkan ke dalam tata hukum nasional melalui berbagai aturan perundang-undangan, seperti UU Pemilu, mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada), hingga regulasi pemilihan presiden.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Saat ini, Badan Pengkajian MPR tengah mendalami sejauh mana persoalan demokrasi di tingkat implementasi memerlukan pembenahan. Yasonna menyebutkan adanya dua pandangan yang berkembang dalam kajian: kelompok yang menilai perlunya amandemen konstitusi, serta kelompok yang memandang perbaikan cukup dilakukan pada level penyempurnaan undang-undang. Dinamika kajian ini juga berjalan bersamaan dengan pembahasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Sorotan Praktisi: Dari Checks and Balances hingga Partisipasi Nonkonvensional

Untuk memperkaya perspektif praktis, diskusi tersebut menghadirkan tiga pimpinan lembaga survei dan pengamat politik, yakni Hanta Yuda (Poltracking Indonesia), Yunarto Wijaya (Charta Politika Indonesia), dan Adi Prayitno (Parameter Politik Indonesia).

Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda menekankan bahwa pemilihan umum semestinya tidak diposisikan sebagai ujung akhir kedaulatan rakyat. Menurutnya, pemilu hanya bertindak sebagai pintu masuk, bukan pintu keluar dari partisipasi publik dalam sistem ketatanegaraan.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Sementara itu, Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya mengingatkan pentingnya menjaga mekanisme saling mengawasi (checks and balances). Yunarto menyoroti adanya risiko melemahnya fungsi kontrol terhadap kekuasaan apabila koalisi di tubuh pemerintahan terbentuk terlalu besar.

Melengkapi pembahasan tersebut, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menggarisbawahi bahwa partisipasi masyarakat merupakan denyut nadi utama kedaulatan rakyat. Partisipasi ini tidak terbatas pada saluran elektoral konvensional seperti pencoblosan, melainkan mencakup saluran nonkonvensional yang sah, termasuk penyampaian aspirasi lewat petisi, protes, dan demonstrasi.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

MPR RI

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap